Landasan Moral Disebut Telah Jatuh, Situasi HAM di AS Layak Mendapatkan Perhatian Internasional

- 22 Juni 2020, 11:04 WIB
HAK asasi manusia.*
HAK asasi manusia.* /UNIVERSITY OF YORK/

PR TASIKMALAYA - Pekan lalu Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah undang-undang yang berupaya untuk menghukum Tiongkok atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap populasi Muslim Uighur di negara itu.

Hal itu dilakukan AS pada saat diskriminasi sistematis terhadap minoritas di negeri Paman Sam, terutama Afrika-Amerika yang telah memicu kerusuhan yang luas di seluruh negara.

Melansir Global Times, AS telah jatuh dari landasan moral sebagai pembela HAM yang memproklamirkan diri. Sudah waktunya bagi komunitas internasional untuk meneliti situasi hak asasi manusia AS yang menyedihkan. 

Baca Juga: Wujudkan Aksi Militer, Senjata Korea Utara dalam Posisi Terbuka ke Arah Korea Selatan

Lima puluh empat negara Afrika menyerukan penyelidikan PBB tentang 'rasisme sistemik' dan 'kebrutalan polisi' di AS dengan tujuan membela hak-hak orang-orang keturunan Afrika, menurut laporan Reuters yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Atas permintaan negara-negara Afrika, Dewan HAM PBB di Jenewa mengadakan debat mendesak yang jarang terjadi hari Rabu tentang hak asasi manusia di AS, di mana saudara George Floyd mendukung panggilan negara-negara Afrika, meminta PBB untuk membantu 'dapatkan keadilan' untuk kaum minoritas di AS.

Hanya beberapa minggu setelah kematian Floyd memicu kerusuhan nasional, seorang Amerika kulit hitam lainnya, Rayshard Brooks, ditembak dan dibunuh oleh polisi Atlanta dalam apa yang disebut penggunaan kekuatan mematikan yang tidak dapat dibenarkan. 

Baca Juga: Hendak Selfie Bareng Rayakan Ultah, Seorang Ayah dan Dua Anaknya Malah Terperosok ke dalam Sumur

Politisi AS tertarik untuk menggunakan masalah hak asasi manusia sebagai alat melawan negara saingan, tetapi menutup mata terhadap kesengsaraan domestik. Penasihat ekonomi utama Trump, Larry Kudlow, menolak untuk mengakui bahwa rasisme sistemik ada di AS. 

Jika AS tidak dapat menghadapi masalah sendiri, sangat penting bagi komunitas internasional untuk turun tangan, misalnya, membentuk komite khusus dan memulai penyelidikan. 

Legislatif top Tiongkok juga dapat mempertimbangkan untuk meloloskan 'RUU HAM George Floyd' untuk mengirim pesan kepada AS, mendesaknya untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia, setelah AS meloloskan RUU HAM Muslim Uighur.

Baca Juga: Pesepeda di Tasikmalaya Meninggal Dunia di Tepi Jalan, Diduga Terlalu Lelah Berolahraga

RUU Uighur diajukan oleh Senator Florida Marco Rubio. Trump dilaporkan mengatakan selama panggilan dengan gubernur negara bagian pada awal Juni bahwa respons awal di Minnesota terhadap protes yang dipicu oleh kematian Floyd adalah 'lemah dan menyedihkan' dan menyebut negara itu 'bahan tertawaan di seluruh dunia'.

Namun sebenarnya yang menjadi bahan tertawaan untuk negara itu adalah catatan hak asasi manusi AS sendiri, juga praktik negara tersebut menggunakan hak asasi manusia sebagai alat politik terhadap orang lain. 

Sementara itu, Molly Montgomery, mantan perwira Layanan Luar Negeri AS yang jabatannya termasuk Afghanistan dan Bosnia-Herzegovina, mengatakan diplomat AS yang terbiasa 'mengungkapkan keprihatinan' pada 'pelanggaran hak asasi manusia' negara lain sekarang diminta oleh pemerintah asing untuk menjelaskan hak asasi manusia AS.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: REUTERS Global Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x