Mantan Perdana Menteri Malaysia Ditahan, Pihak Penjara Bantah Beri Fasilitas Khusus

- 24 Agustus 2022, 20:45 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak diperjara karena korupsi di lokasi yang kurang lebih satu jam perjalanan dari rumahnya.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak diperjara karena korupsi di lokasi yang kurang lebih satu jam perjalanan dari rumahnya. /Instagram @najib_razak

Baca Juga: Benarkah Harga Telur Ayam Naik Akibat Lonjakan Biaya Pakan? Ini Jawabannya!

Najib Razak menjadi Perdana Menteri dari tahun 2009-2018. Ketika kemarahan publik atas skandal korupsi multi-miliar dolar di 1MDB itu membawanya pada kekalahan dalam pemilu.

Setelah bermain golf bersama presiden AS Barack Obama dan Donald Trump dan para pemimpin dunia lainnya.

Najib Razak yang merupakan lulusan Inggris itu sekarang akan menghitung pembunuh dan pengedar narkoba di antara sesama narapidana di Kajang.

Salah satu temannya di penjara adalah Azilah Hadri yang merupakan anggota keamanan Najib Razak sebelum dia dipenjara.

Baca Juga: Tersedia! Info Lowongan Kerja Semarang, di PT Lion Super Indo Bagian Teknisi Listrik

Azilah Hadri dihukum atas pembunuhan model Mongolia tahun 2006 Altantuya Shaariibuu.

Azilah Hadri saat ini sedang dalam hukuman mati, sedangkan seorang rekannya yang dihukum bersamanya mencari perlindungan di Australia.

Pada tahun 2019 Azilah Hadri mengajukan banding dan menuduh Najib Razak memerintahkan pembunuhan itu. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Najib Razak.

Terlepas dari hal ini, departemen penjara tidak menanggapi apapun terkait kondisi Najib Rzak di penjara.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah