Bill Cosby Divonis Bersalah Atas Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

- 22 Juni 2022, 17:23 WIB
Pengadilan California memvonis Billy Cosby atas kasus pelecehan seksual anak di bawah umur pada 21 Juni 2022.*
Pengadilan California memvonis Billy Cosby atas kasus pelecehan seksual anak di bawah umur pada 21 Juni 2022.* /Twitter/@BillCosby

PR TASIKMALAYA - Pihak pengadilan California telah memvonis Bill Cosby pada Selasa, 21 Juni 2022 kemarin.

Dalam vonisnya, Bill Cosby dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada 1975 silam.

Peristiwa pelecehan seksual oleh Bill Cosby tersebut terjadi di Playboy Mansion ketika korban masih remaja.

Sebagai ganti rugi, Bill Cosby diwajibkan untuk membayar denda senilai $500Ribu atau setara dengan Rp7,34 Milyar.

Baca Juga: Segera Cair Bansos PKH Anak Sekolah 2022 untuk SMA Senilai Rp2 Juta, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Daftarnya!

Sementara itu, Judy Huth hadir sebagai saksi atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bill Cosby.

Secara kronologis, Judy Huth bersama temannya diundang oleh Cosby ke Playboy Mansion.

Kala itu, Judy Huth diketahui masih berusia 16 tahun dan Cosby telah berusia 37 tahun.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Reuters pada 22 Juni 2022, Cosby memaksa Judy Huth dan temannya untuk melakukan hubungan seksual.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Gambar ini dan Temukan Kelebihanmu sebagai Wanita

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah