Presiden Terpilih Korea Akan Gunakan Ketentuan Penggunaan Usia Internasional di Negaranya!

- 13 April 2022, 03:52 WIB
Ilustrasi - Presiden terpilih Korea akan menggunakan ketentuan penggunaan usia Internasional di negaranya, tidak seperti dulu.
Ilustrasi - Presiden terpilih Korea akan menggunakan ketentuan penggunaan usia Internasional di negaranya, tidak seperti dulu. //Pixabay/modernseoul

Komite yang bertanggung jawab atas transisi Yoon Suk Yeol menjadi presiden akan mengamandemen KUH Perdata dan undang-undang lain yang mengawasi bagaimana pemerintah Korea Selatan harus menjalankan layanan publik.

Ini akan menjadikan usia internasional sebagai standar utama dalam kehidupan sehari-hari bagi warga Korea.

Ini menjadi sebuah perubahan yang oleh banyak orang disebut karena kesenjangan yang meluas dalam sistem perawatan kesehatan negara itu selama pandemi.

Baca Juga: Tes Matematika: Merasa IQ Anda Jenius? Coba Pecahkan Soal Matematika ini dalam 2 Menit

Menurut The Korea Herald, pelayanan otoritas kesehatan di Korea merasa kebingungan dalam melaksanakan proses vaksinasi karena perbedaan ketetapan usia Korea dan internasional.

“Otoritas kesehatan menggunakan dua sistem usia secara bergantian untuk menetapkan kelompok usia untuk mandat lulus vaksin dan kelayakan vaksin. Beberapa tidak bisa mendapatkan suntikan vaksin mereka, tetapi masih diminta untuk menunjukkan bukti vaksinasi,” ungkap Otoritas Kesehatan Korea.

Sementara amandemennya baru masih dalam pengerjaan dan detailnya belum diputuskan, ada kemungkinan bahwa itu akan berdampak besar pada industri KPop, dengan salah satunya adalah persyaratan usia untuk wajib militer.

Baca Juga: Tes Psikologi: Hanya Orang Jeli yang Bisa Menemukan 6 Wajah Tersembunyi, Apakah Anda Salah Satunya?

Dengan menggunakan usia internasional secara resmi di Korea Selatan, para idol KPop akan dianggap satu hingga dua tahun lebih muda dari yang biasanya ditunjukkan oleh profil mereka.

Idol KPop pria kemudian dapat menunda wajib militer mereka paling lama dua tahun.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x