Presiden Terpilih Korea Akan Gunakan Ketentuan Penggunaan Usia Internasional di Negaranya!

- 13 April 2022, 03:52 WIB
Ilustrasi - Presiden terpilih Korea akan menggunakan ketentuan penggunaan usia Internasional di negaranya, tidak seperti dulu.
Ilustrasi - Presiden terpilih Korea akan menggunakan ketentuan penggunaan usia Internasional di negaranya, tidak seperti dulu. //Pixabay/modernseoul

PR TASIKMALAYA - Tidak seperti kebanyakan bagian dunia, warga Korea secara otomatis berusia satu tahun saat mereka lahir.

Begitu Tahun Baru tiba setiap 1 Januari, mereka menambahkan satu tahun lagi ke usia mereka terlepas dari tanggal lahir, membuat warga Korea dua tahun lebih tua dari usia secara internasional.

Contohnya V BTS yang lahir pada 30 Desember 1995. Sebagai warga Korea, dia berusia satu tahun pada hari kelahirannya dan dua tahun beberapa hari kemudian pada Hari Tahun Baru.

Naum jika tidak mengikuti aturan Korea, secara internasional bagaimanapun saat V BTS baru lahir, ia dianggap baru berusia dua hari bukan satu tahun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: dari 4 Gambar Ini, Mana yang Kamu Asosiasikan dengan Kebahagiaan?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Koreaboo, Presiden terpilih Korea Yoon Suk Yeol, yang dijadwalkan akan menjabat pada bulan Mei 2022 mendatang mendorong untuk mengubah sistem usia Korea karena masalah sosial, ekonomi, dan hukum yang muncul sebagai akibatnya.

Perwakilan Lee Yong Ho dari People Power Party menjelaskan mengapa presiden terpilih ingin warga Korea beralih ke sistem usia internasional karena beberapa alasan yang serius.

"Jika kita berpegang pada sistem usia internasional, kita tidak akan lagi melihat biaya sosial dan ekonomi yang terkait dengan semua kebingungan dan ketidaknyamanan yang timbul dari kesenjangan usia," ungkap Perwakilan Lee Yong Ho. 

Baca Juga: Tes Matematika: Merasa IQ Anda Jenius? Coba Pecahkan Soal Matematika ini dalam 2 Menit

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x