PR TASIKMALAYA - Kantor Royal Society atau ORST secara resmi mengumumkan perubahan nama Ibukota Negara Thailand.
Ibu Kota Negara Thailand sebelumnya Bangkok kini secara resmi berubah menjadi Krung Thep Maha Nakhon.
Meskipun secara resmi telah berubah, nama Bangkok masih tetap diakui.
Perubahan nama ibu kota Bangkok telah disetujui oleh Kabinet pada hari Selasa.
Baca Juga: GIDLE Comeback dengan Album Baru Tanpa Soojin, Dirilis Maret 2022
Kabinet Thailand menyetujui rancangan pengumuman Kantor Perdana Menteri terkait nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota baru.
Kebijakan yang disetujui oleh Kabinet metupakan usulan yang diajukkan oleh Kantor Royal Society atau ORST.
Nama baru ibu kota Thailand, Krung Thep Maha Nakhkon belum secara resmi berlaku.
Pemberlakuan nama baru Krung Thep Maha Nakhon akan dilakukan setelah Komite yang bertugas selesai memeriksa semua rancangan undang-undang.