PR TASIKMALAYA – Pada Minggu, 6 Februari 2022, Ratu Elizabeth II baru saja memulai perayan Platinum Jubilee untuk menandai bertakhtanya dirinya atas Kerajaan Inggris selama 70 tahun terakhir.
Berbeda dari perayaan-perayaan Jubilee sebelumnya, dalam peringatan tahun ini Ratu Elizabeth II sengaja memberikan sorotan kepada Camilla dengan cara memberikan restu agar sang menantu suatu hari nanti bisa memakai gelar Permaisuri.
Sayangnya, meski restu pemakaian gelar Permaisuri ini sudah diberikan secara langsung oleh Ratu Elizabeth II kepada Camilla, tetapi masih tetap banyak masyarakat Inggris yang menentang keputusan ini.
Mengapa rakyat Inggris memilih mengabaikan restu dari Ratu Elizabeth II untuk menjadikan Camilla bergelar Permaisuri suatu hari nanti?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman My London, rupanya alasan di baliknya yaitu lantaran status perkawinan wanita berusia 74 tahun tersebut dengan Pangeran Charles.
Sebelum resmi dipersunting Pangeran Charles pada tahun 2005 silam, Camilla sudah berstatus janda dari Andrew Parker Bowles. Status janda ini sendiri didapatkan dari perceraian.
Gereja Inggris kala itu memandang pernikahan kedua Camilla sebagai hal yang tidak baik lantaran Andrew Parker Bowles masih hidup.
Di lain sisi, meski istri pertama Pangeran Charles yaitu Putri Diana sudah meninggal, tetapi penyebab kematiannya itu sendiri yang dikaitkan dengan Camilla menyebabkan rakyat Inggris tidak mendukung pernikahan kedua sang Pangeran Wales.