Ratu Elizabeth II Beri Izin Pangeran Charles untuk Ubah Gelar Camilla dalam Sumpahnya

- 7 Februari 2022, 16:44 WIB
Ratu Elizabeth II disebut memberikan izin Pangeran Charles untuk mengubah gelar Camilla dalam sumpah penobatannya.*
Ratu Elizabeth II disebut memberikan izin Pangeran Charles untuk mengubah gelar Camilla dalam sumpah penobatannya.* /Instagram.com/@theroyalfamily

PR TASIKMALAYA - Ratu Inggris Elizabeth II diklaim telah mengizinkan Pangeran Charles untuk mengubah gelar Camilla dalam sumpah penobatannya lima tahun yang lalu.

Sebelumnya, Pangeran Charles diketahui berencana ingin mengubah isi sumpah penobatannya agar Camilla bisa naik takhta sebagai ratu.

Atas rencana tersebut, Ratu Elizabeth II diketahui telah merestui rencana Pangeran Charles dan mulai diumumkan secara resmi pada 2019 silam.

Perubahan tersebut bisa dipastikan bahwa Camilla akan menjadi permaisuri ketika Pangeran Charles naik takhta sebagai raja.

Baca Juga: Tanggapi Jokowi Buat Kerumunan di Sumut, Rocky Gerung Sebut SE Menag Jadi 'Blunder'

Rencana perubahan tersebut merupakan sesuatu yang telah dipikirkan oleh Pangeran Charles pada waktu sebelumnya.

Hal tersebut telah menjadi kesepakatan, namun harus mengetahui tentang cara terbaik untuk mengeksekusinya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Express pada 7 Februari 2022, Pangeran Charles dan Camilla diketahui telah menghabiskan waktu bersama selama hampir 17 tahun.

Pangeran Charles dan Camilla diketahui telah menikah di Windsor’s Guildhall pada 2005 silam.

Baca Juga: Fakta The Tinder Swindler: di Manakah Simon Leviev Sekarang dan Bagaimana Nasib para Korban?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x