PR TASIKMALAYA – Di tanggal 6 Februari 2022, Ratu Elizabeth II resmi memperingati bertakhtanya dirinya atas Kerajaan Inggris selama 70 tahun terakhir.
Untuk merayakannya, Ratu Elizabeth II merilis pernyataan resmi seputar gelar yang akan dipakai Camilla apabila suaminya, Pangeran Charles, sudah naik takhta nanti.
Rupanya Ratu Elizabeth II ingin agar Camilla bergelar Ratu Pendamping setelah Pangeran Charles naik takhta nanti.
Keputusan yang diambil Ratu Elizabeth II untuk Camilla ini sempat memicu perdebatan di antara masyarakat Inggris.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Beri Izin Pangeran Charles untuk Ubah Gelar Camilla dalam Sumpahnya
Muncul pertanyaan seputar seberapa besarkah kekuasaan yang akan dimiliki Camilla setelah resmi bergelar Ratu Pendamping nanti.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, kekuasaan yang akan dimiliki Camilla setelah jadi Ratu Pendamping kabarnya akan sama besarnya seperti yang dimiliki oleh suaminya, Pangeran Charles, yang sudah resmi bergelar Raja Inggris.
Akan tetapi kekuasaannya terbatas pada urusan simbolis saja lantaran sang Duchess of Cornwall hanya diangkat menjadi Ratu lantaran bersuamikan Raja.
Baca Juga: Link Nonton Streaming Forecasting Love and Weather Sub Indo, Dibintangi 'Queen of Rom-com'