Marak di Indonesia, Jerman Malah Larang Penggunaan Aplikasi Zoom

- 9 April 2020, 15:36 WIB
APLIKASI Zoom tengah digandrungi sebagai sarana bertatap muka dengan teman di masa karantina mandiri akibat pandemi virus corona.
APLIKASI Zoom tengah digandrungi sebagai sarana bertatap muka dengan teman di masa karantina mandiri akibat pandemi virus corona. /PEXELS

PIKIRAN RAKYAT-Di tengah pandemi virus corona, sejumlah aplikasi telekonferensi banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana untuk bertatap muka, termasuk untuk urusan pekerjaan.

Zoom adalah salah satu aplikasi video conference yang populer digunakan. Diketahui, aplikasi ini menyediakan sejumlah fitur yang dapat membantu pengguna saat bekerja dari rumah, seperti menggelar rapat secara online.

Namun, beberapa perusahaan teknologi dunia seperti Google telah melarang penggunaan aplikasi ini, penyebabnya adalah kemanan di dalam sistemnya.

Baca Juga: Update Virus Corona Kamis 9 April 2020, WHO Tangkis Tuduhan Trump Soal Pro Tiongkok

Seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalya.com dari situs Handelsblatt, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jerman melarang penggunaan Zoom untuk melakukan konferensi video karena khawatir soal keamanan dan perlindungan data.

Lebih lanjut, melalui nota internal kepada para pegawainya, Kemlu mengatakan kelemahan dalam hal keamanan dan perlindungan data membuat sarana komunikasi tersebut berisiko untuk digunakan, menurut laporan surat kabar Handelblatt, Rabu, 8 April 2020.

Namun dalam pemberitahuan itu, juga disebutkan bahwa saat ini tidak memungkinkan bagi Kemlu untuk melarang penggunaan Zoom secara keseluruhan karena sistem komunikasi itu digunakan secara luas oleh kalangan mitra internasional Kemlu.

Baca Juga: Dokter Terkejut, AS Kembali Laporkan Lonjakan Tinggi Jumlah Kematian akibat Covid-19

Selain itu, kata Kemlu, para pegawai mungkin saja saat krisis menggunakan Zoom di perangkat pribadi mereka untuk kepentingan pekerjaan.

"Berdasarkan berbagai laporan media serta temuan kami sendiri, kami menyimpulkan bahwa perangkat lunak Zoom memiliki kelemahan serius dalam hal keamanan dan perlindungan data," demikian bunyi nota tersebut.

Sementara itu, dilansir situs Statqo Analytic, penggunaan aplikasi rapat secara daring meningkat setiap minggunya.

Baca Juga: Di Tengah Covid-19, AS dan Tiongkok Malah Saling Tuding ingin Kuasai Laut Cina Selatan

Adapun, hingga minggu keempat Maret kemarin, peningkatan yang sangat signifikan berhasil diraih aplikasi Zoom. Disebutkan penggunaan aplikasi itu meningkat hingga 183 persen sejak 6 Maret-26 Maret 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 26 Maret 2020, aplikasi Zoom mencatakan sebanyak 257.853 pengguna, dimana pada Minggu sebelumnya 19 Maret 2020, aplikasi ini berada pada angka 91.030 orang.

Di sisi lain, aplikasi Zoom berada di posisi pertama diikuti Skype di posisi kedua yang mencatatkan 71.155 pengguna, dengan indikasi mengalami kenaikan sebesar 8,02 persen kenaikan dari pengguna sebelumnya yang mencapai 65.875 orang.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Handelsblatt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x