PR TASIKMALAYA – Pada 13 Januari 2022, Ratu Elizabeth II melalui pernyataan resmi yang dirilis pihak Istana Buckingham, secara resmi mencabut seluruh gelar kehormatan militer, kewenangan patron, serta sebutan Yang Mulia yang dimiliki Pangeran Andrew.
Meski seluruh gelarnya sudah dicabut, Pangeran Andrew hingga kini masih tetap bergelar Adipati York.
Mengapa meski seluruh gelar kehormatan militer, kewenangan patron, hingga sebutan Yang Mulia Pangeran Andrew sudah dicabut tetapi gelar Adipati York miliknya dibiarkan begitu saja?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Cheat Sheet, Pangeran Andrew telah bergelar Adipati York sejak dirinya menikahi Sarah Ferguson pada tahun 1986.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Anak Kucing yang Kamu Sukai, dan Ungkap Suatu Hubungan yang Kamu Impikan
Sebelum dipegang oleh anak lelaki kedua dari Ratu Elizabeth II tersebut, gelar itu dimiliki oleh mendiang ayah Ratu yaitu Raja George VI saat masih berstatus Pangeran.
Usai Pangeran Andrew terseret kasus pelecehan seksual yang bergulir di pengadilan Amerika sejak bulan Juli tahun 2021, warga kota York mulai berdemonstrasi melalui media sosial dengan menaikkan tagar #NotInYorksName.
Tagar ini dinaikkan agar gelar Adipati York segera dicabut daripada Pangeran Andrew.
Baca Juga: Terkait Mark Zuckerberg Jadi Inspirasi di Metaverse, Begini Ulasan Pakar Fashion