5 Fakta Kasus Pembunuhan ART oleh Finalis MasterChef Malaysia, Kronologi hingga Hasil Otopsi

- 6 Januari 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Fakta mengenai kasus pembunuhan ART oleh eks finalis MasterChef Malaysia.
Ilustrasi pembunuhan. Fakta mengenai kasus pembunuhan ART oleh eks finalis MasterChef Malaysia. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Seorang mantan finalis MasterChef Malaysia terancam hukuman mati usai bunuh asisten rumah tangga (ART) keturunan Indonesia.

Kabar majikan bunuh ART hingga terancam hukuman mati ini seketika menghebohkan warga Negeri Jiran itu. Sebab, wajah pelaku sempat hadir di televisi sebagai finalis MasterChef Malaysia.

Tak cuma itu, kabar finalis MasterChef Malaysia bunuh ART hingga terancam hukuman mati ini ikut membuat geger warga Indonesia.

ART korban pembunuhan oleh finalis MasterChef Malaysia itu ternyata merupakan keturunan Indonesia.

Baca Juga: Tes Psikologi: Seberapa Narsisme Dirimu Terungkap Lewat Gambar Terpilih

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Sabah News pada 29 Desember 2021, berikut 5 fakta mantan finalis MasterChef Malaysia yang bunuh ART keturunan Indonesia hingga terancam hukuman mati.

1. Beraksi bersama suami

Pelaku mantan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012 ini, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33 tahun) ternyata tak melakukan aksi keji itu sendirian.

Dirinya melakukan pembunuhan bersama sang suami, Ambree Yunus (40 tahun) yang merupakan seorang kontraktor atau insinyur.

Baca Juga: Boneka Arwah Jadi Tren di Indonesia, Tokoh Muhammadiyah: Mengangkat Anak ...

2. Bunuh ART di rumah

Mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 ini bersama sang suami membunuh Nur Afiyah Daeng Damin (28 tahun) di rumah mereka.

Rumah itu berlokasi di Jalan Lintas, Penampang, sebuah distrik yang terletak di pantai barat negara bagian Sabah, dekat dengan daerah Kota Kinabalu, Malaysia.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021.

Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Aktivitas Pemkot Normal

3. Merekayasa kejadian saat melapor

Pada 13 Desember 2021, mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 ini bersama suami mengajukan laporan polisi.

Dalam laporan tersebut, keduanya mengklaim terkejut saat mengetahui bahwa ART mereka ditemukan telah meninggal di lantai kondominium mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang.

Esok harinya, keduanya ditangkap pihak kepolisian Malaysia usai ditemukan kemungkinan yang mengarah pada kasus pembunuhan.

Baca Juga: Perjalanan Doctor Strange ke Nexus of Nightmares Sebelum Multiverse of Madness

Setelah sempat dibebaskan, Hakim Jessica Ombou Kakayun memperpanjang perintah penahanan mereka sampai kasusnya selesai. Keduanya pun terancam hukuman mati.

4. Hasil otopsi

Kepala Kepolisian Penampang, DSP Mohd Haris Ibrahim menyampaikan hasil otopsi terhadap jenazah Nur Afiyah.

Hasil otopsi menunjukkan ditemukannya luka di sekujur tubuh korban. Termasuk luka bakar saat sedang diotopsi di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE1).

Baca Juga: 5 Manfaat Ketumbar untuk Kesehatan, Turunkan Kolesterol Salah Satunya

5. Korban ART keturunan Bugis

Sebelumnya, ART pelaku, Nur Afiyah Daeng Damin dikabarkan merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Namun kemudian Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengklarifikasi kabar tersebut.

"KJRI Kota Kinabalu mendapat konfirmasi dari kepolisian dan mahkamah di Kota Kinabalu bahwa yang bersangkutan adalah Warga Negara Malaysia keturunan Bugis," kata Judha pada Selasa, 4 Januari 2022.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Sabah News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah