8 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Dipenjara Usai Gelar Peringatan Ini, Polisi Sebut Langgar Pembatasan Wilayah

- 14 Desember 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi penjara. Aktivis pro-demokrasi Hong Kong kembali ditangkap oleh polisi setelah menggelar peringatan insiden ini.
Ilustrasi penjara. Aktivis pro-demokrasi Hong Kong kembali ditangkap oleh polisi setelah menggelar peringatan insiden ini. /Pixabay/Ichigo

Baca Juga: Prediksi Ramalan Zodiak Karier Besok, 15 Desember 2021: Aries, Taurus, Gemini Saat yang Tepat untukFase B

Semua hukuman akan dijalani bersamaan dengan hukuman yang sudah dihadapi para terdakwa dalam kasus lain.

Enam belas aktivis lainnya sudah menjalani hukuman empat hingga 10 bulan.

Dua juru kampanye demokrasi yang menghadapi tuduhan serupa atas aksi tersebut, Nathan Law dan Sunny Cheung, telah meninggalkan Hong Kong.

Setelah protes massal di Hong Kong pada tahun 2019, Tiongkok segera memberlakukan undang-undang keamanan nasional tahun lalu yang berdampak pada banyak aspek kehidupan di Hong Kong.

Baca Juga: Hadiri Acara Pengajian 40 Hari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Begini Penjelasan Umi Pipik

Tiongkok tidak pernah memberikan laporan lengkap tentang penumpasan 1989 terhadap protes di sana yang berpusat di Lapangan Tiananmen Beijing.

Korban tewas yang diberikan oleh pejabat beberapa hari kemudian adalah sekitar 300, kebanyakan dari mereka adalah tentara, tetapi kelompok hak asasi dan saksi mengatakan ribuan pengunjuk rasa mungkin telah tewas.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x