PR TASIKMALAYA – Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi ekstensif terkait hak asasi manusia terhadap puluhan orang dan entitas yang terkait beberapa negara.
Sanksi yang diberlakukan AS itu terkait dengan individu dan entitas dari Tiongkok, Myanmar, Korea Utara, serta Bangladesh.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters, AS juga menambahkan perusahaan intelijen buatan Tiongkok, SenseTime Group, ke daftar hitam mereka.
Kanada dan Inggris bergabung dengan AS dalam menjatuhkan sanksi terkait pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini pada Hari Sabtu, 11 Desember 2021
Selain itu, Washington juga memberlakukan sanksi baru pertama terhadap Korea Utara di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden.
AS juga menargetkan entitas militer Myanmar dalam tindakan yang menurutnya karenapelanggaran terhadap hak asasi manusia.
"Tindakan kami hari ini, terutama yang bermitra dengan Inggris dan Kanada, mengirimkan pesan bahwa negara-negara demokrasi di seluruh dunia akan bertindak melawan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menimbulkan penderitaan dan penindasan," kata Wakil Menteri Keuangan Wally Adeyemo.