Selandia Baru Tetapkan Rokok Ilegal, Wakil Menteri Kesehatan Tegaskan Akan Ada Hukuman bagi Penjual

- 9 Desember 2021, 21:32 WIB
Ilustrasi rokok. Ini sebabnya Selandia Baru membuat rokok menjadi ilegal, berhubungan dengan anak muda dan target pada 2025.
Ilustrasi rokok. Ini sebabnya Selandia Baru membuat rokok menjadi ilegal, berhubungan dengan anak muda dan target pada 2025. /Pixabay

Dilegalkannya rokok dilakukan pemerintah Selandia Baru demi memastikan anak-anak muda di negara tersebut tidak pernah mulai merokok.

"Kami akan menetapkan pelanggaran bagi yang menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok anak remaja," tutur Ayesha Verrall.

Ia mengatakan bahwa setelah UU baru itu diberlakukan, mereka yang berusia 14 tahun tidak akan bisa membeli produk tembakau secara legal.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton 'Melancholia' Episode 10: Awal Kisah Romantis Ji Yoon Soo dan Baek Seung Yoo

“Kami akan juga mengurangi daya tarik, kecanduan, dan ketersediaan produk tembakau asap,” tambahnya.

Ayesha Verall mengungkapkan bahwa masih sangat banyak hal yang harus dilakukan agar Selandia Baru bisa mencapai tujuan Bebas Asap rokok di tahun 2025.

Pemerintah juga akan membatasi jumlah toko yang diizinkan untuk menjual produk tembakau.

Baca Juga: Najwa Shihab Kulik Draft Terkait IKN, Tokoh Masyarakat Ungkap Tak Punya Legalitas: Nggak Pernah Kami Diajak

Nantinya, hanya akan ada 500 toko di seluruh Selandia Baru yang diberikan izin untuk menjual rokok.

Wakil Menteri Kesehatan itu menerangkan bahwa para pengecer akan diberikan waktu untuk transisi sebelum perubahan mulai berlaku.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: News.com.au


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah