Ketahuan Tonton Film Berdurasi Lima Menit, Murid di Korea Utara ini Dapat Hukuman 14 Tahun Kerja Paksa!

- 1 Desember 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi bendera Korea Utara - Korea Utara memberikan hukuman untuk siswa yang menonton film Korea Selatan yang berdurasi 5 menit, berupa 14 tahun kerja paksa.
Ilustrasi bendera Korea Utara - Korea Utara memberikan hukuman untuk siswa yang menonton film Korea Selatan yang berdurasi 5 menit, berupa 14 tahun kerja paksa. /Pixabay/David_Peterson

 

PR TASIKMALAYA - Korea Utara memberikan sanksi untuk siswa sekolah yang menonton film.

Diketahui, sanksi yang diberikan Korea Utara untuk siswa itu, yakni 14 tahun kerja paksa. 

Hukuman 14 tahun kerja paksa yang diberikan Korea Utara tersebut, karena siwa itu ketahuan menonton film selama 5 menit.  

Diketahui, bahwa Pemerintahan Korea Utara yang dipimpin Kim Jong Un baru-baru ini memperkenalkan Undang-Undang yang lebih ketat mengenai pendidikan ideologis anak-anak.

Baca Juga: Refly Harun Bacakan Pers Rilis Terkait Reuni 212 Tahun 2021, Sebut Akan Tetap Dilaksanakan di Tempat ini

 

Salah satu aturan dalam Undang-Undang Korea Utara tentang ideologi, yakni soal sanksi bagi siswa yang menonton film.

Siapa saja siswa yang menyimpan atau menonton film Korea Selatan akan dihukum dengan kerja paksa. 

Dalam kasus ini, Korea Utara memberi sanksi untuk siswa sekolah, 14 tahun kerja paksa karena menonton film berdurasi 5 menit. 

Baca Juga: Refly Harun Bacakan Pers Rilis Terkait Reuni 212 Tahun 2021, Sebut Akan Tetap Dilaksanakan di Tempat ini

Undang-Undang yang dibuat Korea Utara itu tersebut menetapkan kerangka waktu yang jauh lebih lama daripada durasi lima menit yang dilakukan siswa tersebut.

Diperkirakan bahwa film Korea Selatan menjadi semakin populer di kalangan anak muda di Utara, dan pihak berwenang menerapkan hukum seketat mungkin untuk melawan hal ini.

Ada kekhawatiran bahwa "sistem asosiasi" dapat melihat orang tua siswa dipenjara dengan cara yang sama.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kucing Kesukaanmu dan Temukan Arti di Baliknya, Salah Satunya Penakluk Cinta!

Murid berusia 14 tahun itu ditangkap pada 7 November karena menonton The Uncle, sebuah drama misteri yang disutradarai oleh Kim Hyoung Jin.

Sebuah sumber dari dalam negeri, Kim Jong Un mengatakan kepada Daily NK bahwa siswa itu berasal dari Sekolah Dasar dan Menengah Kota Hyesan.

"Mereka ditangkap dalam waktu lima menit setelah menonton film, dan mereka dijatuhi hukuman 14 tahun kerja paksa," ungkapnya. 

Baca Juga: Sempat Alami Kecelakaan Bersama Sean Gelael, Bambang Soesatyo Tampak Masih Ingin Lanjut Rally

Sejalan dengan itu, September lalu pemerintahan Kim Jong Un memperkenalkan Undang-Undang Keamanan Pendidikan Pemuda yang mendukung pelatihan ideologis bagi kaum muda.

Senada dengan kasus ini, beberapa waktu lalu Korea Utara juga memberikan hukuman untuk seorang menyelunduk file film 'Squid Game' yang kemudian disebarluaskan. 

Penyelundup file film itu diketahui diberikan sanksi oleh Korea Utara berupa hukuman tembak. 

Baca Juga: Sempat Alami Kecelakaan Bersama Sean Gelael, Bambang Soesatyo Tampak Masih Ingin Lanjut Rally

Tak hanya itu, para siswa yang menonton film tersebut, diberikan sanksi oleh Korea Utara, termasuk para gurunya.***  

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah