Ketahuan Tonton Film Berdurasi Lima Menit, Murid di Korea Utara ini Dapat Hukuman 14 Tahun Kerja Paksa!

- 1 Desember 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi bendera Korea Utara - Korea Utara memberikan hukuman untuk siswa yang menonton film Korea Selatan yang berdurasi 5 menit, berupa 14 tahun kerja paksa.
Ilustrasi bendera Korea Utara - Korea Utara memberikan hukuman untuk siswa yang menonton film Korea Selatan yang berdurasi 5 menit, berupa 14 tahun kerja paksa. /Pixabay/David_Peterson

 

PR TASIKMALAYA - Korea Utara memberikan sanksi untuk siswa sekolah yang menonton film.

Diketahui, sanksi yang diberikan Korea Utara untuk siswa itu, yakni 14 tahun kerja paksa. 

Hukuman 14 tahun kerja paksa yang diberikan Korea Utara tersebut, karena siwa itu ketahuan menonton film selama 5 menit.  

Diketahui, bahwa Pemerintahan Korea Utara yang dipimpin Kim Jong Un baru-baru ini memperkenalkan Undang-Undang yang lebih ketat mengenai pendidikan ideologis anak-anak.

Baca Juga: Refly Harun Bacakan Pers Rilis Terkait Reuni 212 Tahun 2021, Sebut Akan Tetap Dilaksanakan di Tempat ini

 

Salah satu aturan dalam Undang-Undang Korea Utara tentang ideologi, yakni soal sanksi bagi siswa yang menonton film.

Siapa saja siswa yang menyimpan atau menonton film Korea Selatan akan dihukum dengan kerja paksa. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x