PR TASIKMALAYA – Meghan Markle, mantan aktris Amerika Serikat, resmi dipersunting Pangeran Harry pada tahun 2018 lalu.
Setelah dinikahi seorang Pangeran dari Kerajaan Inggris, Meghan Markle tidak pernah mendapatkan gelar Putri.
Malahan Meghan Markle mendapatkan gelar Duchess of Sussex yang menunjukkan bahwa dirinya adalah pendamping sah dari Pangeran Harry yang setelah menikah jadi bergelar Adipati Sussex.
Lalu kenapa Meghan Markle tidak diberi gelar Putri setelah menikahi seorang Pangeran?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, pemberian gelar bagi anggota kerajaan yang sudah menikah keputusannya mutlak berada di tangan Ratu Elizabeth II yang saat ini masih jadi pemimpin Kerajaan Inggris yang sah.
Akan tetapi gelar Putri sendiri sampai kapanpun tidak akan pernah diberikan kepada wanita yang menikahi seorang Pangeran dari Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Kilang Pertamina di Cilacap Terbakar, Ini Kata Pakar ITB hingga Kementerian BUMN
Sebab gelar Putri tidak bisa diberikan.