PR TASIKMALAYA – Pemerintah Inggris telah memberikan izin bersyarat pemakaian Merck antiviral sebagai obat baru untuk mengatasi Covid-19.
Keputusan ini menjadikan Inggris negara pertama di dunia yang mengijinkan pemakaian pil Merck antiviral sebagai obat Covid-19.
Meski belum diketahui secara jelas tingkat efektivitas dari pil Merck antiviral dalam upaya mengobati Covid-19.
Baca Juga: 5 Ucapan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2021 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman HuffPost, Merck antiviral merupakan obat khusus orang dewasa.
Mereka yang diperbolehkan mengkonsumsi pil ini hanyalah orang berusia minimal 18 tahun dan positif terjangkit Covid-19.
Adapun syarat khusus lainnya yaitu penderita Covid-19 yang diobati pil Merck antiviral harus setidaknya menunjukkan satu faktor yang dikhawatirkan bisa mengakibatkan timbulnya penyakit serius.
Baca Juga: Unggah Kebersamaan dengan Vanessa Angel, Celine Evangelista: Semalam Kita Ngobrol
Seperti obesitas juga penyakit jantung.