Inggris Jadi Negara Pertama di Dunia yang Gunakan Pil Merck Antiviral untuk Atasi Covid-19

- 5 November 2021, 05:45 WIB
Inggris jadi negara pertama di dunia yang izinkan penggunaan pil Merck antiviral sebagai obat Covid-19.
Inggris jadi negara pertama di dunia yang izinkan penggunaan pil Merck antiviral sebagai obat Covid-19. /Merck via Reuters

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Inggris telah memberikan izin bersyarat pemakaian Merck antiviral sebagai obat baru untuk mengatasi Covid-19.

Keputusan ini menjadikan Inggris negara pertama di dunia yang mengijinkan pemakaian pil Merck antiviral sebagai obat Covid-19.

Meski belum diketahui secara jelas tingkat efektivitas dari pil Merck antiviral dalam upaya mengobati Covid-19.

Baca Juga: 5 Ucapan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2021 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman HuffPost, Merck antiviral merupakan obat khusus orang dewasa.

Mereka yang diperbolehkan mengkonsumsi pil ini hanyalah orang berusia minimal 18 tahun dan positif terjangkit Covid-19.

Adapun syarat khusus lainnya yaitu penderita Covid-19 yang diobati pil Merck antiviral harus setidaknya menunjukkan satu faktor yang dikhawatirkan bisa mengakibatkan timbulnya penyakit serius.

Baca Juga: Unggah Kebersamaan dengan Vanessa Angel, Celine Evangelista: Semalam Kita Ngobrol

Seperti obesitas juga penyakit jantung.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Huffpost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah