Akui Mengambil dan Menyebarkan Foto Mayat, Petugas Polisi di Inggris Terancam Hukuman Penjara

- 3 November 2021, 16:37 WIB
ILUSTRASI - Dua orang petugas polisi di Inggris terancam hukuman penjara karena tindakannya dalam mengambil dan menyebarkan foto mayat.
ILUSTRASI - Dua orang petugas polisi di Inggris terancam hukuman penjara karena tindakannya dalam mengambil dan menyebarkan foto mayat. /geralt/pixabay/

Usai mengambil foto mayat, dua petugas polisi itu membagikannya di WhatsApp.

Jaffer mengambil empat foto para korban dan Lewis mengambil dua, menurut pengadilan.

Baca Juga: Komandan Militer Taliban Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri ISIS di Kabul

Jaksa mengatakan Lewis mengedit satu gambar dengan memasang wajahnya ke foto dan korban di latar belakang.

Dia kemudian mengirim gambar itu ke Jaffer, yang meneruskannya tanpa diminta, ke petugas wanita yang juga hadir di tempat kejadian.

Jaffer dan Lewis mengakui kesalahan mereka di kantor publik.

Baca Juga: Resmi! Taliban Larang Penggunaan Mata Uang Asing untuk Transaksi Perdagangan di Afghanistan

Hakim Mark Lucraft memberikan para terdakwa jaminan bersyarat dan hukuman ditunda sampai Desember.

"Hal-hal ini sangat serius, kemungkinan besar Anda akan menerima hukuman penjara yang cukup lama untuk perilaku Anda," ia memperingatkan.

Perkembangan itu menandai kontroversi terbaru yang melanda polisi Inggris dalam beberapa bulan terakhir.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah