PR TASIKMALAYA - Presiden Amerika Serikat Joe Biden akan menerbitkan aturan baru bagi para pelancong yang akan berkunjung ke Amerika Serikat.
Aturan baru untuk pelancong tersebut akan mulai diberlakukan saat pencabutan larangan perjalanan pada 8 November 2021 nanti.
Larangan perjalanan tersebut pernah diberlakukan untuk para pelancong yang berasal dari China, India, dan sebagian besar negara Eropa pada awal 2020, tepatnya sejak pandemi Covid-19.
Salah satu langkah yang akan diambil oleh Joe Biden yaitu mengalihkan peraturan tersebut ke sistem berbasis vaksinasi Covid-19.
Menurut Joe Biden, kebijakan tersebut merupakan kepentingan Pemerintah Amerika Serikat yang bertujuan untuk menghindari pembatasan perjalanan antar negara selama pandemi Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Metro pada 27 Oktober 2021, peraturan tersebut ditujukan kepada para pelancong yang telah divaksinasi agar dapat berkunjung ke Amerika Serikat dengan aman.
Baca Juga: 3 Orang dengan Tanda Zodiak Ini Dikenal Paling Pintar, Apakah Anda Termasuk?
Meskipun ada pengecualian bagi sebagian pelancong, namun pihak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan tetap memprioritaskan para pelancong yang sudah divaksinasi saat berkunjung ke Amerika Serikat.