Hongkong Sahkan Undang-Undang Sensor Film, Kritikus: Mengurangi Kreativitas Industri Film

- 27 Oktober 2021, 21:20 WIB
ILUSRTRASI - Kritikus film menanggapi Badan Legislatif Hongkong yang mengesahkan undang-undang sensor film untuk menjaga keamanan nasional.*
ILUSRTRASI - Kritikus film menanggapi Badan Legislatif Hongkong yang mengesahkan undang-undang sensor film untuk menjaga keamanan nasional.* /Pixabay/nextvoyage

PR TASIKMALAYA - Badan Legislatif Hongkong mengesahkan undang-undang sensor film baru untuk menjaga keamanan nasional.

Meskipun para kritikus mengatakan undang-undang itu akan mengurangi kreativitas dalam industri filmnya yang terkenal di dunia dan semakin mengurangi kebebasan di negara bekas jajahan Inggris itu.

China memberlakukan undang-undang keamanan nasional atas kotanya yang paling bergejolak tahun lalu, dan legislatif Hongkong tidak memiliki anggota parlemen oposisi yang tersisa, setelah pengunduran massal dari kubu pro-demokrasi.

Baca Juga: Tiga Aktivis Sudan Ditangkap Setelah Blak-blakan Kritik Kudeta Militer

Pemerintah Hongkong mengatakan bahwa undang-undang sensor film ditujukan untuk konten yang dianggap mendukung, memuliakan, mendorong dan menghasut kegiatan yang dapat membahayakan keamanan nasional.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, Undang-undang tersebut memberi wewenang kepada Sekertaris kepala Hongkong.

Ia adalah tokoh paling kuat kedua dalam pemerintahan kota, untuk mencabut lisensi film jika ditemukan bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional.

Baca Juga: Farhat Abbas Siap Nyapres 2024: Saya akan Lebih Hebat dari Jokowi!

Hukuman karena melanggar hukum termasuk hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga HK$1 juta.

“Tujuannya sangat jelas untuk meningkatkan sistem sensor film, untuk mencegah tindakan apapun yang membahayakan keamanan nasional,” kata Edward Yau, Menteri Perdagangan, kepada Dewan Legislatif.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah