Hongkong Sahkan Undang-Undang Sensor Film, Kritikus: Mengurangi Kreativitas Industri Film

- 27 Oktober 2021, 21:20 WIB
ILUSRTRASI - Kritikus film menanggapi Badan Legislatif Hongkong yang mengesahkan undang-undang sensor film untuk menjaga keamanan nasional.*
ILUSRTRASI - Kritikus film menanggapi Badan Legislatif Hongkong yang mengesahkan undang-undang sensor film untuk menjaga keamanan nasional.* /Pixabay/nextvoyage

Namun, para kritikus menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang baru tersebut akan membahayakan industri perfilman Hongkong yang dinamis, yang outputnya berasal dari film seni bela diri inovatif Bruce Lee, hingga film rumah seni, dari sutradara Wong Kar-wai yang terkenal.

Baca Juga: Kreator 'Squid Game' Hwang Dong Hyuk Menanggapi Kritik LeBron James: Buat Saja Sekuel Sendiri

“Menambahkan klausul keamanan nasional ke RUU itu jelas merupakan sensor politik,” kata Kenny Ng, profesor di Akademi Film di Universitas Baptis Hongkong.

Sejak undang-undang keamanan nasional diperkenalkan sebagai tanggapan atas protes masal pada 2019, sebagian besar politisi dan aktivis oposisi telah dipenjara, baik di bawah undang-undang baru atau karena dugaan kejahatan lainnya.

Pengawasan terhadap pendidikan, seni, media dan budaya semakin intensif.

Baca Juga: Farhat Abbas Ajak Nia Daniaty Masuk Partai Pandai, Deddy Corbuzier: Rayunya Gimana Bro?

Penerbit buku telah mengakui, menyensor sendiri, bioskop telah menarik film dokumenter protes dan sebuah universitas membatalkan pameran fotografi pers.

Tahun ini, untuk pertama kalinya sejak 1969, Oscar tidak disiarkan di Hongkong, sesuai dengan keputusan di daratan China, meskipun ada nominasi yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk sutradara kelahiran Hongkong.

Pembuat film, Kiwi Chow, yang film dokumenternya berjudul “Revolution of Our Times” mencatat protes tahun 2019 dan ditampilkan di Festival Film Cannes tahun ini, mengarakan RUU itu merugikan industri film lokal dengan mengurangi kebebasan untuk berkreasi.

Baca Juga: Salah Satunya Seledri, 4 Makanan Ini Mampu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah