Bos Samsung Dihukum Atas Tuduhan Kasus Penyalahgunaan Obat Bius

- 26 Oktober 2021, 18:35 WIB
ILUSTRASI - Bos Samsung, Lee Jae Yong dihukum atas tuduhan penyalahgunaan obat bius karena berulang kali menggunakannya selama beberapa tahun.*
ILUSTRASI - Bos Samsung, Lee Jae Yong dihukum atas tuduhan penyalahgunaan obat bius karena berulang kali menggunakannya selama beberapa tahun.* /Pixabay/iira116/

“Jumlah dosis yang di suntikan sangat tinggi dan bentuk kejahatan yang dilakukan tidak ringan, mengingat tanggung jawab sosial yang dipikul terdakwa,” kata Jang Young-chae, selaku hakim.

Baca Juga: Beri Jessica Iskandar Sebuah Hadiah Pernikahan, Raffi Ahmad: Rp50 Juta Cukup?

“Tetapi dia telah mengakui suntikan itu dan tidak pernah diproses hukum karena tindakan kejahatan ini sebelumnya,” tambahnya.

Mengenakan setelan bisnis berwarna gelap dan masker, Lee Jae Yong tetap bungkam saat memasuki gedung pengadilan, melewatkan pertanyaan dari para wartawan.

“Karena menyebabkan masalah dan kekhawatiran seperti itu dan karena masalah pribadi saya,” kata Lee Jae Yong yang masih bersikeras bahwa suntikan itu untuk tujuan medis.

Baca Juga: Disebut Ingin Menikahi Ayu Ting Ting, Sahrul Gunawan: Banyak Janda yang Berharap Sama Gue

Meskipun hukuman finansial yang tidak signifikan bagi pria 53 tahun itu, kasus propofol telah menjadi sesuatu yang memalukan bagi hubungan masyarakat Samsung dan Lee Jae Yong, yang juga terperosok ke dalam skandal korupsi yang meluas, selama lima tahun.

Dua bulan lalu, dia dibebaskan lebih awal dari hukuman penjara dua setengah tahun karena kasus penyuapan, penggelapan dan pelanggaran lainnya.

Sehubungan dengan kasus korupsi yang menjatuhkan mantan presiden Korea Selatan, Park Geun-hye.

Baca Juga: Tak Hanya Melangsingkan Badan, Berikut Deretan Manfaat dan Pengaplikasian Mentimun bagi Kesehatan Kulit

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Chanel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah