Tuntut Pembebasan Pemimpin Masyarakat Sipil, Duta Besar dari 10 Negara Ini Diusir Presiden Turki

- 25 Oktober 2021, 16:51 WIB
Presiden Turki Recep Tyyip Erdogan mengusir duta besar dari 10 negara Barat, setelah mereka meminta pemimpin masyarakat sipil dibebaskan.
Presiden Turki Recep Tyyip Erdogan mengusir duta besar dari 10 negara Barat, setelah mereka meminta pemimpin masyarakat sipil dibebaskan. //Reuters/Francois Lenoir

“Mereka harus tahu dan memahami Turki. Mereka harus pergi dari sini pada hari mereka tidak lagi mengenal Turki,” tambah Erdogan, menuduh para utusan tidak senonoh.

Para utusan telah mengeluarkan pernyataan bersama terkait penahanan berkelanjutan terhadap aktivis kelahiran Paris, Osman Kavala.

Baca Juga: Gong Li Batalkan Kewarganegaraan Singapura, Tak Tahan Dicap ‘Pengkhianat Negara’?

AS, Jerman, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, dan Swedia menyerukan penyelesaian yang adil dan cepat untuk kasus Kavala.

Kavala telah menjadi simbol tindakan keras yang dilakukan Erdogan setelah selamat dari upaya kudeta.

Beberapa bulan lalu, Kavala mengatakan dia merasa seperti alat dalam upaya Erdogan untuk menyalahkan plot asing atas oposisi domestik terhadap pemerintahannya yang hampir dua dekade.

Baca Juga: OOTD Lesti Kejora Dipuji oleh Kerabat, Bahkan Disebut-sebut Berkelas

Kavala menyebut bahwa dia tidak akan lagi menghadiri persidangannya karena sidang yang adil tidak mungkin dilakukan setelah komentar baru-baru ini oleh Erdogan.

Dewan Eropa, pengawas hak asasi manusia terkemuka di benua itu, mengeluarkan peringatan terakhir kepada Turki untuk mematuhi perintah Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa 2019 untuk membebaskan Kavala sambil menunggu persidangan.

Jika Turki gagal melakukannya pada pertemuan berikutnya dari 30 November – 2 Desember, dewan yang berbasis di Strasbourg dapat memilih untuk meluncurkan proses disipliner pertamanya terhadap Ankara.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah