Tuntut Pembebasan Pemimpin Masyarakat Sipil, Duta Besar dari 10 Negara Ini Diusir Presiden Turki

- 25 Oktober 2021, 16:51 WIB
Presiden Turki Recep Tyyip Erdogan mengusir duta besar dari 10 negara Barat, setelah mereka meminta pemimpin masyarakat sipil dibebaskan.
Presiden Turki Recep Tyyip Erdogan mengusir duta besar dari 10 negara Barat, setelah mereka meminta pemimpin masyarakat sipil dibebaskan. //Reuters/Francois Lenoir

PR TASIKMALAYA – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengusir duta besar dari 10 negara Barat yang meminta pembebasan seorang pemimpin masyarakat sipil yang dipenjara.

Tujuh dari duta besar yang diusir itu mewakili sekutu NATO di Turki. Pengusiran itu disebut akan membuka keretakan terdalam dengan Barat dalam 19 tahun kekuasaan Erdogan.

Pengusiran duta besar dari Turki tersebut diumumkan oleh Erdogan, yang disebabkan oleh permintaan pembebasan Osman Kavala.

Baca Juga: Psikolog Bongkar 3 Makna Tangisan El Barack saat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Menikah: Emosional...

“Saya telah memerintahkan menteri luar negeri kami untuk menyatakan 10 duta besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin,” kata Erdogan, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera.

Ia merujuk pada istilah yang digunakan dalam diplomasi yang menandakan langkah pertama sebelum pengusiran.

Akan tetapi, hingga saat ini Erdogan msih tidak menetapkan tanggal yang pasti bagi pengusiran itu.

Baca Juga: Rachel Vennya Absen Panggilan Polda Metro Jaya terkait Pelat Nomor Kendaraan 'RFS'

Filantropis Osman Kavala telah berada di penjara sejak akhir 2017, dituduh membiayai protes nasional pada 2013 dan dengan keterlibatan dalam kudeta yang gagal 2016. Dia menyangkal tuduhan itu.

“Mereka harus tahu dan memahami Turki. Mereka harus pergi dari sini pada hari mereka tidak lagi mengenal Turki,” tambah Erdogan, menuduh para utusan tidak senonoh.

Para utusan telah mengeluarkan pernyataan bersama terkait penahanan berkelanjutan terhadap aktivis kelahiran Paris, Osman Kavala.

Baca Juga: Gong Li Batalkan Kewarganegaraan Singapura, Tak Tahan Dicap ‘Pengkhianat Negara’?

AS, Jerman, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, dan Swedia menyerukan penyelesaian yang adil dan cepat untuk kasus Kavala.

Kavala telah menjadi simbol tindakan keras yang dilakukan Erdogan setelah selamat dari upaya kudeta.

Beberapa bulan lalu, Kavala mengatakan dia merasa seperti alat dalam upaya Erdogan untuk menyalahkan plot asing atas oposisi domestik terhadap pemerintahannya yang hampir dua dekade.

Baca Juga: OOTD Lesti Kejora Dipuji oleh Kerabat, Bahkan Disebut-sebut Berkelas

Kavala menyebut bahwa dia tidak akan lagi menghadiri persidangannya karena sidang yang adil tidak mungkin dilakukan setelah komentar baru-baru ini oleh Erdogan.

Dewan Eropa, pengawas hak asasi manusia terkemuka di benua itu, mengeluarkan peringatan terakhir kepada Turki untuk mematuhi perintah Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa 2019 untuk membebaskan Kavala sambil menunggu persidangan.

Jika Turki gagal melakukannya pada pertemuan berikutnya dari 30 November – 2 Desember, dewan yang berbasis di Strasbourg dapat memilih untuk meluncurkan proses disipliner pertamanya terhadap Ankara.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah