Paksa Anak Kucing Berenang, Pria Lansia Asal Jepang Ini Berakhir Masuk Bui!

- 24 Oktober 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi. Pria lansia Jepang dibui akibat paksa anak kucing berenang.
Ilustrasi. Pria lansia Jepang dibui akibat paksa anak kucing berenang. /PIXABAY/Ilona Ilyés

PR TASIKMALAYA - Seorang pria lanjut usia (lansia) asal Jepang yang tahun ini genap berusia 59 tahun terpaksa berakhir masuk bui usai memaksa seekor anak kucing berenang.

Pria lansia asal Jepang yang memaksa seekor anak kucing berenang hingga berakhir masuk bui tersebut diketahui bernama Masatoshi Hosono.

Aksi bejat Masatoshi Hosono yang memaksa seekor anak kucing berenang itu diabadikan dalam bentuk foto serta video berdurasi satu menit 29 detik.

Baca Juga: Dikurung Agar Bercerai dengan Sukhdev Singh, Bunga Zainal: Mama Aku Sampe Ketok Meja

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, foto dan video itu kemudian diunggah Masatoshi Hosono ke laman media sosial (medsos) pribadinya di bulan Juni tahun lalu.

Video yang mempertontonkan seekor anak kucing dipaksa berenang di dalam bathtub ini kemudian dijadikan bukti dugaan kekerasan terhadap hewan.

Dan dilaporkan oleh salah satu pengguna medsos yang merasa terganggu kepada Kepolisian Aichi bulan Oktober tahun lalu.

Baca Juga: 8 Keganjilan hingga Pengakuan Sahabat Soal Kesaksian Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar

Sebulan kemudian, salah satu kelompok pecinta hewan di Jepang juga melaporkan video buatan Masatoshi Hosono.

Serta meminta agar pria pengangguran itu segera ditangkap pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan dari pengguna internet juga tuntutan kelompok penyayang hewan, akhirnya pihak Kepolisian Aichi pun melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Indro Akui Warkop DKI Tiru Gaya The Beatles: Mereka Panutan Banget...

Proses penyelidikan digelar cukup lama lantaran diperlukan penyelidikan secara menyeluruh.

Setahun berlalu, pihak Kepolisian Aichi akhirnya resmi menangkap Masatoshi Hosono di kediamannya yang saat ini berada di Toride, Prefektur Ibaraki, sebelah Timur Laut Kota Tokyo.

Pria berusia 59 tahun itu resmi ditangkap di tanggal 20 Oktober 2021 atas tuduhan telah melanggar hukum perlindungan hewan.

Baca Juga: 4 Manfaat Konsumsi Ikan Mujair, Nomor 3 Sangat Penting Bagi Kita

Pelanggaran yang dilakukan Masatoshi Hosono terbukti dari video anak kucing berenang di laman medsos pribadinya yang dianggap dibuat di bawah paksaan.

Pihak kepolisian menduga Masatoshi Hosono memaksa si anak kucing untuk berenang lantaran kucing terkenal takut air.

Kucing dewasa saja masih takut air, apalagi seekor anak kucing?

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan Pertama yang Kamu Lihat dalam Gambar Ungkap Masalah Terbesarmu Saat Ini

Setelah ditangkap, Masatoshi Hosono mengaku tidak terima serta membantah tuduhan atas dirinya yang dianggap melakukan kekerasan terhadap si anak kucing.

Kepada polisi, Masatoshi Hosono mengatakan merekam video itu di kmar mandi kediaman lamanya yang berada di Aichi.

Saat ini, keberadaan si anak kucing tidak lagi bisa dilacak.

Sebab si pria lansia asal Jepang mengaku sudah menyerahkan anak kucing yang pernah dipaksanya berenang untuk konten medsos pada tahun lalu, ke salah satu kenalannya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah