Israel Tuduh Kelompok Warga Sipil Palestina sebagai Teroris, PBB Khawatirkan Hal ini!

- 23 Oktober 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi bendera Palestina - PBB  merasa khawatir usai mendengar kabar bahwa Israel menuduh kelompok warga sipil Palestina sebagai organisasi teroris.
Ilustrasi bendera Palestina - PBB merasa khawatir usai mendengar kabar bahwa Israel menuduh kelompok warga sipil Palestina sebagai organisasi teroris. /Unsplash/Ömer Yıldız

Pihaknya menuduh bahwa uang itu telah mendukung kegiatan PFLP.

Hal tersebut memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk menutup kantor kelompok tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung Dinilai Lengah di Babak Kedua Lawan PSS Sleman, Eko Maung: Lain Kali Jangan Yah!

Israel bahkan menyita aset mereka dan menangkap staf mereka di Tepi Barat.

Addameer dan kelompok lainnya, Defense for Children International - Palestine, menolak tuduhan Israel tersebut.

"Upaya untuk melenyapkan masyarakat sipil Palestina," tukasnya.

Baca Juga: Dapat Pembelaan dari Presiden AS Joe Biden, Ahli di Taiwan: itu Tidak Masuk Akal

Kantor Hak Asasi Manusia PBB di wilayah Palestina mengatakan pihaknya khawatir dengan berita tersebut.

"Undang-undang kontra-terorisme tidak boleh digunakan untuk membatasi hak asasi manusia dan pekerjaan kemanusiaan yang sah," katanya.

Pihak PBB ini juga menambahkan bahwa beberapa alasan yang diberikan tampak kabur atau tidak relevan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah