Pihaknya menuduh bahwa uang itu telah mendukung kegiatan PFLP.
Hal tersebut memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk menutup kantor kelompok tersebut.
Baca Juga: Persib Bandung Dinilai Lengah di Babak Kedua Lawan PSS Sleman, Eko Maung: Lain Kali Jangan Yah!
Israel bahkan menyita aset mereka dan menangkap staf mereka di Tepi Barat.
Addameer dan kelompok lainnya, Defense for Children International - Palestine, menolak tuduhan Israel tersebut.
"Upaya untuk melenyapkan masyarakat sipil Palestina," tukasnya.
Baca Juga: Dapat Pembelaan dari Presiden AS Joe Biden, Ahli di Taiwan: itu Tidak Masuk Akal
Kantor Hak Asasi Manusia PBB di wilayah Palestina mengatakan pihaknya khawatir dengan berita tersebut.
"Undang-undang kontra-terorisme tidak boleh digunakan untuk membatasi hak asasi manusia dan pekerjaan kemanusiaan yang sah," katanya.
Pihak PBB ini juga menambahkan bahwa beberapa alasan yang diberikan tampak kabur atau tidak relevan.***