FBI Incar Buronan Singapura Paling Dicari karena Memalsukan Faktur yang Berkaitan dengan Bisnis Korea Utara

- 20 Oktober 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi - FBI tengah mengincar buronan seorang pria Singapura lantaran terlibat memalsukan faktur yang berhubungan dengan bisnis Korea Utara.
Ilustrasi - FBI tengah mengincar buronan seorang pria Singapura lantaran terlibat memalsukan faktur yang berhubungan dengan bisnis Korea Utara. /freepik/jcomp

PR TASIKMALAYA - Seorang pria Singapura yang masuk dalam daftar paling dicari oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI), karena kasus pencucian uang.

Salah seorang pria tersebut didenda senilai S$210.000 oleh pengadilan Singapura pada Rabu, 20 Oktober 2021 karena memalsukan faktur yang berkaitan dengan bisnis di Korea Utara.

Dikutip Pikiran-Rakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, pria Singapura bernama Tan Wee Beng berusia 44 tahun mengindikasikan bahwa dia akan membayar denda penuh pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Rekor Jumlah Penumpang Maskapai Nakal di AS Terus Meningkat dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara!

Dia mengaku bersalah pada pekan lalu atas tujuh tuduhan memalsukan faktur dari dua perusahaan, dengan 13 tuduhan lainnya dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman.

Jaksa Penuntut diketahui menuntut setidaknya dua bulan penjara, sementara pembela menyerukan denda tinggi sebagai gantinya.

Sedangkan, hakim distrik, Eddy Tham mengatakan pelanggaran Tan Wee Beng melibatkan pemalsuan dokumen yang diserahkan ke bank untuk menyembunyikannya dari mereka.

Baca Juga: Merasa Senang hingga Berurai Air Mata Saat Diberi 'Mall' Ala Raffi Ahmad, Nagita Slavina: Ada-ada Saja

Dan disebut-sebut simpanan tertentu adalah hasil transaksi dengan entitas terkait Korea Utara.

“Lembaga keuangan seperti bank menjalankan peran yang sangat penting, bahwa mereka memiliki informasi yang akurat,” kata hakim.

Namun, dia mencatat bahwa penuntutan tidak menentang pernyataan pembela, bahwa embargo perdagangan terhadap Korea Utara mulai berlaku di Singapura pada November 2017, sedangkan Tan Wee Beng telah menghentikan semua aktivitasnya yang terkait dengan Korea Utara beberapa bulan sebelumnya.

Baca Juga: Stefan William Akui Video Dirinya dengan Seorang Wanita: Saya Butuh Ketenangan

“Dengan demikian, semua transaksi adalah sah dan ini bukan upaya untuk menyembunyikan kesalahan,” kata hakim Tham.

Sementara dia mencatat bahwa jelas ada keuntungan pribadi yang terlibat untuk Tan, dengan fasilitas kredit yang diberikan oleh UOB kepada perusahaannya sekitar S$125 juta.

Hakim juga mengatakan bahwa ini adalah kasus yang tidak terlalu buruk dibandingkan kasus lain di mana kebohongan dipraktikkan untuk keuntungan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Kanye West Kini Resmi Ubah Nama Jadi 'Ye', Apa Alasannya?

“Saya berpandangan bahwa denda yang besar dalam bentuk maksimum yang dapat dijatuhkan oleh pengadilan negeri untuk setiap dakwaan yang diproses sudah cukup untuk mengirim efek jera,” kata hakim.

Tan Wee Beng adalah direktur pelaksana dan pemegang saham Wee Tiong, sebuah perusahaan perdagangan komoditas dan perusahaan saudaranya, Morgan Marcos.

Dari 2007, ia mulai berdagang dengan RI Nam Sok, dari Korea Utara, dan mulai berdagang dengan Jon Chol Ho, pada 2010.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tanggapi Somasi dari Propeksos Indonesia: Lanjut Saja ke Jalur Hukum

Sebagian besar ia menjual gula, kacang kedelai dan beras.

Kemudian, Tan Wee Beng memalsukan faktur bank setelah UOB dan OCBC mengirimkan pertanyaan kepadanya antara November 2016 dan Oktober 2017, tentang penyetoran uang ke dua rekening perusahaannya.

Dia melakukannya karena dia khawatir kedua bank akan memutus hubungan perbankan mereka dengannya, jika mereka menemukan bahwa transaksi itu dengan entitas yang terkait dengan Korea Utara.

Baca Juga: Akui Banyak Sosok Masa Lalu yang Datang Menjelang Pernikahan dengan Teuku Ryan, Ria Ricis: Mungkin Dia ...

Untuk setiap tuduhan pemalsuan faktur dengan maksud untuk menipu, Tan Wee Beng bisa dipenjara hingga 10 tahun, didenda atau keduanya.

Tan Wee Beng terdaftar dalam pemberitahuan FBI, sebagai buronan karena kejahatan termasuk penipuan bank, pencucian uang dan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat.

Selanjutnya, surat perintah penangkapan federal dikeluarkan untuk Tan, pada Agustus 2018 oleh pengadilan Distrik AS, Distrik Selatan New York, setelah dakwaan diajukan terhadapnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah