Siapapun yang memasuki ruang MRI, diharuskan meninggalkan benda logam magnetik di luar, termasuk kunci, jam tangan dan perhiasan, menurut pedoman pemerintah Korea Selatan.
Ini karena Medan magnet pemindai MRI hingga 60.000 kali lebih kuat dari planet ini.
Baca Juga: Sikap Rizky Billar Saat Lesti Kejora Pingsan Dibongkar Manajer: Dia Sudah Tidak Pedulikan …
Dalam insiden serupa pada 2018, seorang pria India berusia 32 tahun, meninggal setelah tersedot ke dalam mesin MRI saat membawa tabung oksigen, di sebuah rumah sakit, di Mumbai.
Satu dekade lalu, seorang anak laki-laki berusia enam tahun, meninggal di rumah sakit New York karena hal yang sama.
Ia tewas setelah kepalanya hancur oleh tabung oksigen yang dilemparkan ke seberang ruangan oleh mesin MRI.
Dan pada September, seorang pekerja yang membantu memindahkan pemindai MRI dari lantai empat ke lantai dasar Rumah Sakit Universitas Utah, di Salt Lake City, AS, meninggal setelah pemindai MRI jatuh.
Melihat dari kejadian tragis yang sudah terjadi, sebaiknya agar lebih diperhatikan lagi peraturan keamanan yang sudah ditetapkan sebelum menggunakan MRI.
Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa.***