20 Orang Dipenjara Lantaran Terlibat Runtuhnya Hotel Karantina Covid-19 di China

- 19 Oktober 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi - Sebanyak 20 orang harus dihukum dengan tahanan penjara setelah terlibat kasus korupsi yang mengakibatkan hotel ambruk di China.
Ilustrasi - Sebanyak 20 orang harus dihukum dengan tahanan penjara setelah terlibat kasus korupsi yang mengakibatkan hotel ambruk di China. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - China baru-baru ini memenjarakan 20 orang karena korupsi atas peran mereka dalam keruntuhan mematikan sebuah hotel karantina tahun 2020 lalu.

Runtuhnya hotel karantina di China tersebut memicu kemarahan banyak pihak akibat dari standar bangunan yang buruk.

Dikutip Pikiran-Rakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, 29 orang tewas dan 50 lainnya luka-luka, ketika hotel Xinjia, di kota Quanzhou, China selatan ambruk pada Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Sempat Trip Bareng ke Amerika, Arief Muhammad Ikut Sindir Rachel Vennya

Pada saat itu, hotel dengan 66 kamar itu menampung puluhan orang yang telah diperintahkan untuk melakukan karantina setelah baru-baru ini bepergian ke daerah yang terkena Covid-19.

Hal itu merupakan bagian dari tindakan ketat China untuk menahan virus tersebut.

Penyelidikan resmi kemudian menemukan tiga lantai telah ditambahkan secara ilegal ke struktur awalnya yang berlantai empat dan auditor keselamatan telah bekerja sama dengan pemilik hotel untuk membuat laporan palsu tentang bangunan tersebut.

Baca Juga: Tetangga Kembali Bongkar Keseharian Kakek Suhud Usai Meminta Maaf: Saya Tahu Percis 24 Jam

Pemilik hotel, Yang Jinqiang telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena meyebabkan kecelakaan serius, memalsukan dokumen resmi dan menawarkan suap.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x