PR TASIKMALAYA - Siapapun yang memasuki ruang MRI tidak boleh memiliki benda logam di dalam diri mereka, karena mesin MRI menggunakan gaya magnet yang sangat kuat.
Seorang pasien berusia 60 tahun, di Korea Selatan meninggal setelah kepalanya terkena tabung oksigen seberat 60 kg, yang tersedot ke mesin Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Insiden itu terjadi pada Kamis, di kota selatan Gimhae, ketika pria tua itu, yang namanya belum diungkapkan, di bawa ke ruang MRI sebuah rumah sakit dalam kondisi kritis setelah menderita kejang.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Independent, Inspektur polisi Choi Tae-yong, mengatakan mereka sedang menyelidiki mengapa tabung oksigen dibawa ke ruang MRI.
“Kami akan menyelidiki insiden itu secara menyeluruh untuk menentukan apakah ada kesalahan manusia,” kata petugas polisi itu kepada Surat kabar.
Dia menambahkan bahwa sistem pasokan oksigen bawaan mungkin tidak berfungsi, yang mengarah ke kebutuhan silinder eksternal. Tidak ada kamera CCTV di ruang MRI.
Biasanya tidak ada benda logam di sekitar mesin MRI, karena gaya magnet yang sangat kuat.