Kelewat Cinta, Wanita Ini Pilih Tetap Nikahi Pria yang Sudah Menuntutnya Cuma Gegara Sepatu

- 11 Oktober 2021, 18:54 WIB
ILUSTRASI - Pernah tersandung sepatu sewaktu masih bertunangan, pria ini nekat tuntut wanita yang kini sudah jadi resmi jadi istrinya.*
ILUSTRASI - Pernah tersandung sepatu sewaktu masih bertunangan, pria ini nekat tuntut wanita yang kini sudah jadi resmi jadi istrinya.* /Pixabay/carissarogers

PR TASIKMALAYA – Sepertinya perkataan soal cinta mati alias jika sudah cinta maka segala sesuatu tak bisa ditawar lagi itu benar adanya.

Buktinya, seorang wanita asal Amerika Serikat tetap rela mempertahankan pernikahannya dengan seorang pria yang telah menuntutnya cuma gegara masalah sepatu.

Lebih konyolnya lagi, masalah sepatu ini bukan berurusan dengan harga yang kelewat mahal atau membeli secara diam-diam dengan kartu kredit si pelapor.

Baca Juga: Bukan Camilla, Putri Diana dan Pangeran Charles Dilaporkan Mantap Bercerai Gegara Sosok Satu Ini

Melainkan pria tersebut nekat menuntut tunangannya yang kini sudah jadi istrinya tersebut atas tuduhan sembarangan menaruh sepatu hingga menyebabkan dirinya terpeleset di basement.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman World of Buzz, pria bernama John Walworth tersebut mengaku dirinya menderita kerugian sebesar lebih dari 80 ribu Dolar (sekitar Rp1,1 miliar) gegara insiden sepatu tersebut.

Uang sebesar Rp1,1 miliar itu kabarnya habis dipakai untuk biaya perawatan di rumah sakit gegara dirinya menderita patah tulang di sejumlah titik.

Baca Juga: Usai Dikritik Karena Dianggap Berbahaya bagi Anak-anak dan Remaja, Facebook Umumkan 3 Fitur Baru

Akibat keteledoran wanita bernama Judy Khoury yang kini sudah jadi istrinya tersebut, John Walworth juga kehilangan penghasilan sebesar 18 ribu Dolar (sekitar Rp255,7 juta).

Tak kuat menanggung kerugian, John Walworth pun secara resmi mengajukan tuntutan ke pengadilan di bulan Oktober 2019.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x