PR TASIKMALAYA – Meski Kerajaan Inggris sama sekali tidak memiliki kekuasan konstitusional maupun politik, tetapi keluarga bangsawan tersebut dinilai sangat penting untuk keberlangsungan Negara Inggris.
Terutama dalam urusan berdonasi di mana sebagian besar pengawas yayasan amal di Inggris berasal dari keluarga Kerajaan Inggris.
Tak banyak yang tahu, rupanya ratusan yayasan amal yang dikelola Kerajaan Inggris menyimpan fakta kelam dan bahkan baru-baru ini Pangeran Charles pun sampai dipolisikan gegara masalah donasi ini.
Sebenarnya apa yang terjadi hingga Pangeran Charles saja dipolisikan?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, Pangeran Charles dan mantan sekretaris pribadinya baru-baru ini dilaporkan ke Kepolisian Metropolitan Inggris atas kasus menukar uang dengan gelar kebangsawanan.
Pihak Clarence House yang merupakan kantor resmi Pangeran Charles dan istrinya, Camilla, mengklaim bahwa sang Pangeran Wales sama sekali tidak tahu-menahu soal penjualan gelar bangsawan dari Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah MA, DPR, dan Raja Arab Turun Tangan Bebaskan Habib Rizieq?
Dan Pangeran Charles juga bersedia untuk mengikuti penyelidikan yang saat ini sedang dijalankan pihak kepolisian di sejumlah yayasan amal yang diawasi sang Pangeran Wales.
Berdasarkan Aturan Kehormatan 1925 yang pertama kali berlaku di Inggris di bawah pemerintahan Perdana Menteri David Lloyd George, merupakan tindakan ilegal untuk memperjualbelikan gelar kebangsawanan.