Joe Biden Tolak Permintaan Donald Trump Agar Catatan Kerusuhan Capitol Tidak Diserahkan ke Kongres

- 9 Oktober 2021, 11:20 WIB
Sebut hal seperti itu tidak akan terjadi lagi, Joe Biden menolak permintaan Donald Trump untuk tidak memberikan catatan kerusuhan Capitol.
Sebut hal seperti itu tidak akan terjadi lagi, Joe Biden menolak permintaan Donald Trump untuk tidak memberikan catatan kerusuhan Capitol. /Kolase foto Instagram/@potus dan Pixabay/Gerd Altmann

PR TASIKMALAYA – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menolak permintaan Donald Trump untuk tidak memberikan catatan Gedung Putih tentang pemberontakan 6 Januari di Capitol diserahkan kepada penyelidik kongres.

Donald Trump melawan penyelidikan resmi oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS atas peristiwa di Capitol AS, termasuk tindakannya sendiri dan kegiatan para pembantu dan penasihat politiknya.

Pada saat itu, Donald Trump memberikan pidato di Washington, DC, kepada ribuan pendukungnya dan mendesak mereka untuk berbaris di Capitol tempat para legislator AS bertemu untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi, 9 Oktober 2021: Tak Ada Alasan untuk Bergosip

Dia kemudian dimakzulkan karena hasutan pemberontakan setelah massa menyerbu gedung.

Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki, mengatakan pemerintahan Joe Biden tidak akan mengizinkan Donald Trumpuntuk memblokir permintaan dari komite DPR yang menyelidiki kerusuhan tersebut.

"Presiden berdedikasi untuk memastikan bahwa hal seperti itu tidak akan pernah terjadi lagi, itulah sebabnya pemerintah bekerja sama dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, termasuk Komite Terpilih 6 Januari, untuk mengungkap apa yang terjadi," kata Psaki.

Baca Juga: Keluar dari Tim Leslar, Moreno Beberkan Perubahan Rizky Billar Setelah Menikah dengan Lesti Kejora

“Sebagai bagian dari proses ini, presiden telah menetapkan bahwa pernyataan hak istimewa eksekutif tidak dijamin untuk kumpulan dokumen pertama dari Gedung Putih yang telah diberikan kepada kami oleh Arsip Nasional,” tandasnya.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera, pengacara Donald Trump telah berusaha untuk mencegah Kongres memperoleh catatan itu dengan mengklaim hak istimewa eksekutif.

Argumen tersebut merupakan hukum kontroversial yang coba digunakan Presiden di masa lalu untuk melindungi diskusi internal yang rahasia.

Baca Juga: Tanggapi Laporan Hukum Terkait Rizky Billar dan Lesti Kejora, Mbah Mijan: Harusnya Orang Dewasa Ngerti

Joe Biden menolak untuk menegaskan hak istimewa eksekutif atas nama Donald Trump, mengatakan kepada Arsip Nasional dalam sebuah surat bahwa pernyataan hak istimewa eksekutif bukan demi kepentingan terbaik AS.

“Kongres sedang memeriksa serangan terhadap Konstitusi kita dan lembaga-lembaga demokrasi yang diprovokasi dan dikipasi oleh mereka yang bersumpah untuk melindungi.

“Serta tindakan yang sedang diselidiki jauh melampaui pertimbangan tipikal mengenai pelaksanaan tugas konstitusional Presiden,” kata surat itu.

Baca Juga: Bukan Rizky Billar, Lesti Kejora Rindukan Pria Ini Saat Hamil

Komite terpilih DPR yang menyelidiki pemberontakan, yang terdiri dari tujuh Demokrat dan dua Republik, juga telah memanggil sejumlah mantan pembantu Donald Trump serta penyelenggara rapat umum 6 Januari.

Mereka menuntut wawancara dan dokumen dari mantan kepala staf Gedung Putih Trump Mark Meadows dan wakil komunikasi Dan Scavino.

Komite juga telah memanggil mantan penasihat politik utama Trump, Steve Bannon dan Kash Patel, yang ditunjuk untuk menjadi kepala staf untuk penjabat menteri pertahanan setelah pemilihan November 2020.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah