Tersandung Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Pangeran Andrew Dapat Izin Pengadilan Tinjau Perjanjian Rahasia

- 8 Oktober 2021, 15:20 WIB
Pangeran Andrew mendapatkan izin dari pengadilan untuk meninjau perjanjian rahasia antara Virginia Giuffre dengan Jeffrey Epstein.
Pangeran Andrew mendapatkan izin dari pengadilan untuk meninjau perjanjian rahasia antara Virginia Giuffre dengan Jeffrey Epstein. /Instagram.com/@hrhthedukeofyork

PR TASIKMALAYA - Pengadilan di New York akhirnya memberikan izin kepada pengacara Pangeran Andrew untuk melihat perjanjian rahasia.

Perjanjian rahasia itu melibatkan penuduh Pangeran Andrew, Virginia Giuffre dengan mendiang Jeffrey Epstein.

Pengacara Pangeran Andrew berharap perjanjian yang dibuat pada 2009 itu bisa membebaskan kliennya dari tuduhan pelecehan seksual.

Baca Juga: Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora Diramal akan Terus Hadapi Cobaan, Ahli Tarot: Makanya…

Sebelumnya, anak ketiga dari Ratu Elizabeth II itu dituding telah melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Guardian pada 7 Oktober 2021, hakim distrik Amerika Serikat, Loretta Preska memberikan izin pada pengacara Pangeran Andrew untuk menerima salinan perjanjian rahasia tersebut.

Virginia Giuffre diketahui sebelumnya menggugat Pangeran Andrew karena diduga telah melakukan pelecehan seksual saat dia masih remaja.

Baca Juga: Ramal Nasib Lesti Kejora dan Rizky Billar di Tengah Ancaman Dipolisikan, Ahli Tarot: yang Dibutuhkan Cuma Satu

Gugatan tersebut dibantah dengan keras oleh Pangeran Andrew.

Selain Pangeran Andrew, Jeffrey Epstein juga dituduh dengan hal yang sama.

Keluarga dari Jeffrey Epstein telah mengizinkan Pangeran Andrew untuk melihat perjanjian rahasia tersebut.

Baca Juga: Pilih Satu Gambar Matahari Terbenam Berikut Ini, yang Bisa Mengungkap Kepribadian dan Hal Penting bagi Anda

Namun, keluarga Jeffrey Epstein mensyaratkan persetujuan dari pengadilan.

Pangeran Andrew yang sebelumnya tidak pernah terlibat kasus hukum itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan apa yang dituduh oleh Virginia Giuffre.

Pengacara Pangeran Andrew, Andrew Brettle mengatakan bahwa pihaknya berharap untuk segera menerima kesepakatan dengan pengacara Virginia Giuffre.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Tanggapi Isu Kencannya dengan Son Heung Min yang Kabarnya Sudah Jalan 2 Tahun

Pada sidang sebelumnya, Andrew Brettle mengatakan pada majelis hakim bahwa perjanjian itu membebaskan kliennya dari tuduhan pelecehan seksual.

Saat itu pengacara Virginia Giuffre tidak segera menanggapi permintaan Pangeran Andrew.

Salah seorang tim pengacara Virginia Giuffre, David Boeis mengatakan bahwa pengajuan tersebut tidak relevan.

Baca Juga: Netflix Akhirnya Edit Nomor Telepon Squid Game Setelah Terima Ribuan Panggilan dan SMS Prank

Setelah mendapat izin dari pengadilan, pihak Pangeran Andrew diberi tenggat sampai akhir Oktober untuk segera menanggapi gugatan Virginia Giuffre.

Diketahui Virginia Giuffre menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan pada Pangeran Andrew.

Sementara itu, Jeffrey Epstein sendiri sebelumnya terlibat kasus perdagangan seks.

Baca Juga: Tangisan Lesti Kejora Saat Diprank Rizky Billar Tuai Cibiran Netizen, Iis Dahlia: Emang Orangnya Gitu

Jeffrey Epstein yang saat itu berusia 66 tahun melakukan bunuh diri di Manhattan pada 2019 saat menunggu persidangan kasus tersebut.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah