Polisi Jepang Tetapkan Anjing Sebagai Tersangka Usai Tiang Lampu Lalu Lintas Tiba-tiba Roboh

- 4 Oktober 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi anjing - Pihak kepolisian Jepang baru-baru ini menetapkan anjing sebagai tersangka dari robohnya tiang lampu lalu lintas secara tiba-tiba.
Ilustrasi anjing - Pihak kepolisian Jepang baru-baru ini menetapkan anjing sebagai tersangka dari robohnya tiang lampu lalu lintas secara tiba-tiba. /PIXABAY/Vizslafotozas

PR TASIKMALAYA – Ada-ada saja para polisi di Jepang!

Baru-baru ini polisi Jepang yang bertugas di Kota Suzuka menetapkan anjing sebagai tersangka dari insiden robohnya tiang lampu lalu lintas secara tiba-tiba.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman World of Buzz, tiang lampu lalu lintas dengan ketinggian 6,4 meter itu bukan sekedar roboh saja tetapi patah menjadi dua bagian.

Baca Juga: Pamer Keromantisan saat Ria Ricis dan Teuku Ryan Lakukan Pemotretan: Nggak Bisa Jauh-jauh

Dengan bagian lampunya yang menimpa semak-semak pembatas lahan parkir sementara bagian bawahnya masih kokoh menancap di atas jalanan bersemen.

Kabarnya, peristiwa roboh serta patahnya tiang lampu lalu lintas ini sempat membuat polisi Kota Suzuka merasa keheranan bukan main.

Sebab tiang itu rusak sebelum waktunya.

Baca Juga: Tak Sengaja Bocorkan Waktu Lesti Kejora Akan Melahirkan, Rizky Billar Langsung Lakukan Hal ini!

Dan setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian sama sekali tidak bisa menemukan adanya tindakan pengrusakan dari orang tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x