Nepal mulai mengeluarkan paspor dengan kategori "lainnya" pada gender atau jenis kelamin pada dua tahun kemudian.
Tetapi menurut komunitas gay dan transgender di Nepal dan aktivis komunitas LGTBQ mengatakan masih menghadapi diskriminasi, terutama dalam pekerjaan, kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga: Ekspresi Nassar Jadi Sorotan Saat Dewi Perssik Singgung Undangan Dadakan ke Ria Ricis dan Teuku Ryan
Menurut aktivis LGBTQ, kurangnya data telah menghambat akses ke manfaat yang menjadi hak mereka.
“Bila ada data setelah sensus, kita bisa menggunakannya sebagai bukti untuk melobi hak kita. Kami dapat mengajukan tuntutan secara proporsional dengan ukuran populasi kami,” kata Pinky Gurung, presiden kelompok hak LGBTQ Blue Diamond Society.
Dari jumlah 70 pertanyaan sensus, hanya ada terdapat satu pertanyaan yang terkait dengan gender.
Terkait dengan pertanyaan sensus tersebut para kritikus mengatakan hasilnya masih akan terbatas.
Rukshana Kapali yang merupakan seorang perempuan transgender dan aktivis, yang telah mengajukan surat perintah Mahkamah Agung terhadap metodologi sensus tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa sensus itu “bermasalah” dan “tidak dapat menangkap data sebenarnya dari komunitas LGBTQ di Nepal”.