Hari untuk Tahu Sedunia Diperingati Setiap 28 September, Inilah 9 Nilai yang Diasosiasikan

- 28 September 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi. Tepat pada hari ini, 28 September 2021, merupakan Hari untuk Tahu Sedunia atau Right to Know Day. Berikut nilai-nilai yang diasosiasikan.
Ilustrasi. Tepat pada hari ini, 28 September 2021, merupakan Hari untuk Tahu Sedunia atau Right to Know Day. Berikut nilai-nilai yang diasosiasikan. /Pexels.com/ Burst

PR TASIKMALAYA - Pada hari ini, 28 September 2021, diperingati sebagai Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau Right to Know Day (RTKD).

Lebih dari 60 negara demokrasi di dunia, termasuk Indonesia, memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini.

Hak untuk Tahu Sedunia pada awalnya dideklarasikan di Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002.

Baca Juga: Persib Bandung Tiga Kali Ditahan Imbang di BRI Liga 1, Teddy Tjahjono Sebut Ada yang Kurang, Apa?

Kemudian sejak tahun 2011, Indonesia turut memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia tersebut.

Terdapat sembilan nilai yang diasosiasikan dalam Right to Know Day, simak paparannya berikut ini, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @kemdikbud.ri.

1. Hak untuk bisa mengakses informasi ditujukan bagi semua orang.

Baca Juga: Pernikahan Baru Seumur Jagung, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Kini Diisukan Pisah Rumah

2. Namun, hak pengaksesan informasi dikecualikan bagi informasi yang memang dirahasiakan.

3. Hak untuk tahu diaplikasikan di dalam semua lembaga publik.

4. Permohonan informasi dibuat secara sederhana, cepat, dan gratis.

Baca Juga: Haramkan Janji Pernikahan Kontroversial Buatan Ratu Elizabeth II, Putri Diana Berakhir 'Terperosok'

5. Pejabat pemerintah bertugas untuk membantu pemohon informasi.

6. Penolakan terhadap permohonan informasi harus berdasarkan alasan yang benar.

7. Kepentingan publik dapat menjadi preseden untuk bisa membuka informasi rahasia, dan setiap orang berhak mengajukan keberatan atas putusan penolakan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Aktris Sinetron Kolosal Revi Mariska Meninggal Dunia?

8. Badan publik harus mempublikasikan informasi tentang tugas pokok mereka secara proaktif.

9. Adanya hak atas akses informasi.

Itulah tadi sembilan nilai yang diasosiasikan dalam Hari untuk Tahu Sedunia.

Selamat Hari untuk Tahu Sedunia!

***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemdikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah