Pangeran Andrew Resmi Diselidiki Pengadilan AS Atas Tuduhan Kasus Pelecehan Seksual

- 22 September 2021, 19:15 WIB
Setelah berbulan-bulan dalam proses, kini Pangeran Andrew resmi masuk dalam penyelidikan soal kasus dugaan pelecehan seksual.
Setelah berbulan-bulan dalam proses, kini Pangeran Andrew resmi masuk dalam penyelidikan soal kasus dugaan pelecehan seksual. /POOL/REUTERS

Pangeran berusia 61 tahun itu belum didakwa melakukan kejahatan. Gugatan Giuffre, diajukan pada 9 Agustus, mencari ganti rugi yang tidak ditentukan.

Pengacara Pangeran Andrew, Brettler, tidak menanggapi permintaan komentar. Tidak ada komentar pula dari tim hukum pangeran di London.

Baca Juga: Bongkar Perasaan Natasha Wilona Saat Melvin Tenggara Jalan dengan Selebgram Cantik, Jeng Nimas: Ada Semacam...

Giuffre menuduh Pangeran Andrew memaksanya berhubungan seks ketika dia masih di bawah umur di rumah rekan lama Epstein, Ghislaine Maxwell, di London.

Giuffre mengatakan Pangeran Andrew melecehkannya pada waktu yang hampir bersamaan di rumah Epstein di Manhattan dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin AS.

Epstein, seorang pemodal dan pelanggar seks terdaftar, bunuh diri di penjara Manhattan pada Agustus 2019 sambil menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks.

Baca Juga: Diserang Haters Saat Hamil, Azriel Ungkap Kondisi Psikis Aurel Hermansyah

Hakim Distrik AS Lewis Kaplan, yang mengawasi gugatan Giuffre, telah mendesak kedua belah pihak untuk tidak memikirkan teknis dan alih-alih fokus pada substansi kasus.

“Saya dapat melihat banyak biaya hukum yang dihabiskan dan waktu yang dikeluarkan dan penundaan, yang pada akhirnya mungkin tidak terlalu produktif bagi siapa pun,” kata Kaplan.

Pekan lalu, Pengadilan Tinggi London mengatakan akan mengatur agar Pangeran Andrew mampu diselidiki jika para pihak gagal membuat pengaturan mereka sendiri.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah