PR TASIKMALAYA – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak masyarakat internasional untuk membawa para pelaku dan penghasut bom bunuh diri di bandara Kabul ke pengadilan.
Bom bunuh diri itu meledak pada Kamis, 26 Agustus 2021 waktu setempat yang menyebabkan warga sipil Afghanistan dan pasukan AS tewas.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, PBB mengeluarkan seruan terkait pelaku bom bunuh diri tersebut dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Baca Juga: Usai Kehilangan Kariernya, Zheng Shuang Kini Didenda Rp666 Miliar Atas Kasus Penggelapan Pajak
"Anggota Dewan Keamanan menggarisbawahi perlunya menuntut pertanggungjawaban pelaku, penyelenggara, penyandang dana, dan sponsor dari tindakan terorisme yang tercela ini dan membawa mereka ke pengadilan," ujar para dewan.
"Kami mendesak semua negara, sesuai dengan kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan yang relevan, untuk bekerja sama secara aktif dengan semua otoritas terkait dalam hal ini," tambahnya.
Ledakan itu diklaim penanggungjawabannya oleh kelompok ekstremis ISIS, menewaskan sedikitnya 92 orang, termasuk 13 anggota militer AS.
Baca Juga: Pergi dari Juventus, Cristiano Ronaldo 'Pulang' Kembali ke Manchester United
Bom bunuh diri telah menyebabkan kepanikan lebih lanjut di hari-hari terakhir evakuasi yang dipimpin AS yang kacau.