7 Petugas Polisi Gugat Donald Trump Atas Kekerasan yang Terjadi di Capitol AS

- 27 Agustus 2021, 12:24 WIB
Dalam persidangan tentang kasus kekerasan di Capitol AS pada Januari lalu, 7 petugas polisi menggugat Donald Trump.
Dalam persidangan tentang kasus kekerasan di Capitol AS pada Januari lalu, 7 petugas polisi menggugat Donald Trump. /Reuters / Stephanie Keith/

PR TASIKMALAYA – Sebanyak tujuh petugas Polisi Capitol AS menggugat mantan Presiden Donald Trump yang menuduhnya berkonspirasi dengan kelompok sayap kanan.

Petugas Polisi Capitol AS juga menuduh Donald Trump dengan sengaja mengirim massa untuk melakukan kekerasan pada 6 Januari sehingga mengganggu sertifikasi kongres pemilihan.

Gugatan itu diajukan oleh petugas polisi Capitol terhadap Donald Trump pada Kamis, 26 Agustus 2021, di pengadilan federal di Washington, DC.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Jumat, 27 Agustus 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar, Ada SpongeBob SquarePants Movie

Petugas polisi Capitol, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera, menuduh Donald Trump bekerja dengan supremasi kulit putih, kelompok ekstremis yang kejam, dan pendukung kampanye untuk melanggar Undang-Undang Ku Klux Klan.

Mereka juga menyebut Donald Trump melakukan tindakan terorisme domestik dalam upaya yang melanggar hukum untuk tetap berkuasa.

Gugatan diajukan atas nama tujuh petugas, lima di antaranya berkulit hitam, oleh Komite Pengacara Hak Sipil Berdasarkan Hukum.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Cocok Menjadi Pasangan Cancer, Virgo Sangat Penyayang dan Sensitif

Nama-nama mantan presiden, tim kampanye Trump, sekutu Trump Roger Stone dan anggota kelompok sayap kanan Proud Boys and Oath Keepers disebut hadir di Capitol dan di Washington pada 6 Januari.

Gugatan setebal 71 halaman menjabarkan secara rinci argumen bahwa Donald Trump dan para pendukungnya berkonspirasi dalam bulan-bulan menjelang 6 Januari.

Mereka menyebut tindakan itu untuk mencegah Kongres mengesahkan hasil pemilihan melalui penggunaan kekuatan, intimidasi, dan ancaman.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Jumat, 27 Agustus 2021: Trans TV, SCTV, NET TV, dan TVRI

Gugatan itu juga menggambarkan julukan rasial yang ditujukan kepada para petugas selama kerusuhan, serta luka-luka yang mereka derita.

Petugas polisi Capitol mengatakan mereka dipukul secara fisik oleh penyerang dan disemprot merica berbahaya, alat pemadam kebakaran, dan polutan lain.

Kasus serupa lainnya telah diajukan dalam beberapa bulan terakhir oleh petugas Polisi Capitol dan anggota Kongres Demokrat.

Baca Juga: Sempat Kurang Dana Saat Ikut Kejuaraan Dunia, Ni Nengah Widiasih Raih Medali Perak Paralimpiade Tokyo 2020

Namun, sebuah laporan pekan lalu mengungkapkan bahwa FBI hanya menemukan sedikit bukti bahwa serangan itu adalah hasil dari rencana terorganisir untuk membatalkan hasil pemilihan presiden.

FBI percaya bahwa kekerasan itu tidak dikoordinasikan secara terpusat oleh kelompok sayap kanan atau pendukung terkemuka Presiden Donald Trump.

Komite DPR telah mulai menyelidiki dengan sungguh-sungguh apa yang terjadi hari itu, mengirimkan permintaan untuk dokumen dari intelijen, penegak hukum dan lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Rizky Billar Berduka hingga MUA Bennu Sorumba Buka Suara Soal Siger Lesti Kejora

Permintaan terbesar mereka sejauh ini diajukan ke Arsip Nasional untuk informasi tentang Donald Trump dan mantan timnya.

Dalam sebuah pernyataan, Donald Trump menuduh komite tersebut melanggar prinsip-prinsip hukum hak istimewa yang sudah lama ada.

"Hak istimewa eksekutif akan dipertahankan, tidak hanya atas nama pemerintahan saya dan Patriot yang bekerja di samping saya, tetapi atas nama Kantor Presiden Amerika Serikat dan masa depan bangsa kita," kata Trump.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah