Fiji Wajibkan Vaksinasi Covid-19 Bagi para Pegawai Negerinya: Tak Ada Suntikan, Tak Ada Pekerjaan

- 15 Agustus 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi. Fiji mulai berlakukan kebijakan 'tidak ada suntikan, tidak ada pekerjaan' untuk mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai negerinya.
Ilustrasi. Fiji mulai berlakukan kebijakan 'tidak ada suntikan, tidak ada pekerjaan' untuk mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai negerinya. /PIXABAY/WiR_Pixs

Dari Kanada dan Amerika Serikat, hingga Zimbabwe dan Arab Saudi, pihak berwenang di semakin banyak negara telah bergerak untuk mewajibkan pekerja di rumah sakit, sekolah, perjalanan, dan layanan publik untuk mendapatkan suntikan vaksin.

Terlepas dari oposisi politik yang intens di beberapa negara seperti Prancis, pemerintah dan para ahli mengatakan vaksinasi massal adalah salah satu senjata paling ampuh untuk membantu mengakhiri pandemi.

Baca Juga: Alasan Azriel Unggah Soal Ashanty hingga Ungkit Masa Lalu Diramal Jeng Nimas: Anak Ini Korban...

Serta mengakhiri penderitaan ekonomi yang disebabkan oleh pembatasan seperti penguncian.

Pakar hukum dan mantan kepala Komisi Hak Asasi Manusia Fiji Imrana Jalal mengatakan negara-negara lain telah mengamanatkan vaksinasi wajib di berbagai sektor kritis, tetapi tidak pada skala luas yang diberlakukan di Fiji.

Perekonomian negara kepulauan itu telah dihantam oleh runtuhnya industri pariwisata yang disebabkan oleh pandemi, dengan pengangguran melonjak sebagai akibatnya.

Baca Juga: Seolah Komentari Jerinx SID, Zubairi Djoerban Ungkap 'Efek Samping' Lain Vaksinasi Covid-19

Pemerintah telah menolak opsi penguncian karena biaya ekonominya yang tinggi dan meningkatnya kemiskinan di negara berpenduduk 930.000 itu.

Dengan lebih dari 24.000 kasus yang masih aktif dan 358 kematian, sumber dayanya terkuras karena rumah sakit lapangan bergaya militer menangani pasien yang meluap - terutama setelah virus menyapu pemukiman liar yang padat penduduk.

Terlepas dari krisis, pihak berwenang menghadapi skeptisisme mendalam yang dipicu oleh misinformasi yang tersebar di media sosial dan oleh beberapa pemimpin agama.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Malay Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah