PR TASIKMALAYA – Kerajaan Silla di Korea memiliki enam provinsi (pu). Pemerintah Pusat mengangkat pejabat untuk mengatur masing-masing provinsi.
Raja Kerajaan Silla di Korea sendiri sepertinya tidak memiliki kekuasaan besar dibandingkan raja negara tetangga.
Karena mereka berbagi kekuasaan dengan sebuah dewan kecil yang diisi oleh bangsawan (hwabaek).
Baca Juga: Sejarah Kerajaan Silla di Korea yang Pernah Bentuk Aliansi dengan Dinasti Tang dari Tiongkok
Kerajaan Silla di Korea tidak selalu diperintah oleh raja. Dua ratu pernah memerintah kerajaan ini, yakni Ratu Seondeok (632-647), dan Ratu Jindeok (647-654).
Masa pemerintahan kedua ratu ini ditandai dengan munculnya agama Budha ke permukaan karena menjadi agama resmi Kerajaan Silla di Korea.
Disitat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Ancient pada Selasa, 22 Juni 2021 Jindeok mengikuti langkah dari sepupunya, Seondeok dalam meneguhkan kedudukan Kerajaan Silla sebagai penguasa Semenanjung Korea.
Baca Juga: Suka Sejarah Korea? Berikut Profil Singkat Kerajaan Silla yang Bersatu
Masa berikutnya akan ada perempuan ketiga yang menjadi Ratu Kerajaan Silla di Korea, Jinseong, berkuasa di tahun 887-898 pada masa Kerajaan Silla Bersatu.