PR TASIKMALAYA - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB akan melakukan penyelidikan internasional terbuka terkait konflik Israel dan Palestina.
Dewan HAM PBB akan melakukan penyelidikan terkait adanya pelanggaran selama konflik yang berlangsung selama 11 hari di Gaza.
Penyelidikan juga dilakukan terkait pelanggaran "sistematis" di wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel.
Baca Juga: Akibat Covid-19 yang Berkepanjangan, Jepang Alami Kenaikan Tingkat Pengangguran!
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera terdapat 24 suara yang mendukung, sembilan menentang dan empat belas abstain dalam pemungutan suara.
Forum yang beranggotakan 47 anggota tersebut mengadopsi resolusi setelah sesi khusus sepanjang hari pada hari Kamis, 27 Mei 2021.
Resolusi tersebut dibawa oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke PBB.
Baca Juga: Jika Tak Terbukti Proporsional, Serangan Israel ke Palestina Dianggap PBB sebagai Kejahatan Perang!
Resolusi tersebut menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan permanen untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.