Jika sudah berlaku, nantinya seluruh perusahaan media sosial harus mendukung aturan Kementerian Teknologi Informasi India.
Aturan itu termasuk harus menempatkan warga negara asli India untuk memegang jabatan penting dalam perusahaan media sosial asing, menghapus postingan berdasarkan perintah pengadilan dalam waktu 36 jam, dan memasang respon otomatis terhadap keluhan.
Konten berbau pornografi juga harus secara otomatis dihapuskan dari media sosial.
Facebook sejauh ini menyatakan diri mereka setuju terhadap sebagian besar aturan baru yang mulai diperkenalkan untuk operasi perusahaan media sosial di India.
Akan tetapi Facebook masih tidak puas dengan beberapa hal dan ingin bernegosiasi.
Baca Juga: MY Wajib Tahu! Ini Dia 6 Kesukaan Winter Aespa, Mulai dari Makanan Hingga Julukan Favorit
Sementara Twitter yang menolak menghapus postingan yang disuruh oleh pemerintah India, menolak berkomentar soal aturan baru media sosial di negara tersebut.
WhatsApp dalam keluhannya mengutip putusan Pengadilan Agung India yang dikeluarkan pada tahun 2017 lalu.
Putusan itu berisi penyediaan privasi dalam kasus yang dikenal dengan nama Puttaswamy.