Sementara aturan media sosial baru di India meminta WhatsApp untuk menyediakan identitas dari para pengguna yang telah terbukti bersalah atas menyebarkan informasi palsu.
WhatsApp jelas keberatan dengan aturan ini karena jika pihak mereka melaksanakan apa yang diminta aturan baru India, maka mereka secara tidak langsung akan melanggar privasi dari para pengguna layanan WhatsApp.
Baca Juga: Ketenaran BTS Membuat Para Membernya Jadi Kaya Raya, Tapi RM Mungkin AkanBangkrut Karena Hal Ini
Sebab untuk membongkar siapa saja yang sudah menyebarkan berita palsu, WhatsApp harus membuka encryption dari penerima juga pengirim pesan.
Berita soal apakah WhatsApp benar-benar menuntut pemerintah India gegara aturan media baru yang diberlakukan di sana ini belum bisa dikonfirmasi secara langsung oleh Reuters.
Reuters juga tidak mengetahui apakah keluhan WhatsApp ini sudah masuk ke dalam tahap peninjauan di Pengadilan Tinggi New Delhi atau belum.
Baca Juga: Niko Al Hakim Pamer Kemesraan dengan Steffi Zamora, Rachel Vennya: Kuat-kuatin Iman Aja
Seluruh pihak yang terlibat dalam kasus sengketa antara WhatsApp dengan pemerintah India menolak berkomentar kepada Reuters.
Sebab masalah ini memiliki sensitivitas yang lumayan tinggi di India sendiri.
Diketahui bahwa WhatsApp memiliki hampir 400 juta pengguna di India.