Genap Setahun Kematiannya, Keluarga George Floyd Desak Joe Biden Sahkan Reformasi Undang-Undang Kepolisian

- 26 Mei 2021, 11:00 WIB
Keluarga George Floyd mendesak Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk segera mengesahkan Undang-Undan reformasi Kepolisian.
Keluarga George Floyd mendesak Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk segera mengesahkan Undang-Undan reformasi Kepolisian. /Reuters

PR TASIKMALAYA - Kemarin, Selasa, 25 Mei 2021 genap setahun mengenang kematian warga kulit hitam Amerika Serikat bernama George Floyd.

George Floyd harus meregang nyawa oleh petugas Kepolisian di Minneapolis, Amerika Serikat pada 25 Mei 2020.

Kematian George Floyd memicu aksi protes secara luas di Amerika Serikat, bentrokan demonstran dengan pihak kepolisian tak terelakkan.

Baca Juga: Seolah Sindir Rizky Billar dan Lesti Kejora, Lutfi Agizal: Menikahlah dengan Orang yang Berawal dari Niat

Partai Demokrat saat di kongres mengusulkan Undang-Undang reformasi Kepolisian untuk menghormarti kematian George Floyd.

Namun Undang-Undang reformasi Kepolisian itu tak tersahkan karena terhenti oleh perselisihan kebijakan.

Mengenang setahun kematian George Floyd, pihak keluarga bertemu dengan Kongres dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Memiliki Kepribadian dan Karakter Terbaik, Cek Tanda Bintang Milikmu di Sini!

Pihak keluarga George Floyd mendesak Joe Biden untuk segera mengesahkan reformasi Undang-Undang Kepolisian.

"Hari ini adalah hari di mana dia membuat dunia dalam kemarahan dan orang-orang di Amerika berkata 'kami tahu apa yang terjadi, dan cukup sudah," ucap saudara laki-laki Floyd, Philonese Floyd dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Aljazeera.

Philonese Floyd mengatakan bahwa perlunya kerjasama untuk memastikan warga sipil Amerika tidak hidup dalam balutan ketakutan yang mengancam.

Baca Juga: Upayakan Jamaah Haji Indonesia Lolos Syarat Vaksin Pemerintah Arab Saudi, PT Bio Farma Lakukan Hal ini

Sambutannya itu Philonese Floyd sampaikan di depan anggota Parlemen Demokrat di Capitol Amerika Serikat.

Rupanya, Dewan Perwakilan Rakyat telah dua kali mengesahkan RUU peradilan Kepolisian George Floyd, tetapi ditentang oleh senat Republik.

Reformasi undang-undang yang diusulkan oleh dewan yang didukung oleh Demokrat ialah larangan menggunakan chokehold.

Baca Juga: Ivan Gunawan Kembali Nyatakan Perasaan pada Ayu Ting Ting, Netizen: Bismillah Pelaminan

Chokehold merupakan tindakan pengamanan Kepolisian dengan lengan atau kaki untuk memiting atau mengunci leher seseorang.

Tindakan memiting leher itulah yang membuat George Floyd menghembuskan nafas terakhir ditangan Kepolisian.

Keluarga besar George Floyd bertemu secara pribadi dengan Joe Biden dalam kunjungan ke Gedung Putih.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot 26 Mei 2021: Libra Siapkan Rencana Liburan hingga Sagitarius Raih Mimpimu

Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris pun berbicara dari hati ke hati dengan Joe Biden dan berupaya menawarkan dukungan untuk mengesahkan reformasi Undang-Undang Kepolisian.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x