"TWK kepentingan siapa?" tanyanya.
Diketahui, sebanyak 74 Guru Besar meminta KPK membatalkan hasil TWK.
Karena menurut mereka, TWK KPK memiliki permasalahan yang serius.
Baca Juga: Rayakan Idul Fitri di Wisma Atlet, Arafah Rianti: Lebarannya Sampai Jam 9, Sisanya Tidur
Permasalah serius itu, salah satunya bertentangan dengan hukum dan juga terdapatnya pertanyaan-pertanyaan janggal dalam TWK.
Adapun 75 Guru Besar itu, beberapa di antaranya yaitu Prof. Emil Salim, Prof. Azyumardi Azra, Prof. Sigit Riyanto, dan Prof. em. Dr. Franz Magnis-Suseno.***