Sayangnya nyonya A sudah kalap dan terus memukul suaminya, tuan B.
Bahkan setelah tuan B tidak sadarkan diri, nyonya A terus memukulinya.
Baca Juga: Rayakan Lebaran Tanpa Raul Lemos Akibat Pandemi, Krisdayanti: Mengeluh Bukan Hal Baik
Saat tim paramedis datang, nyonya A masih belum bisa tenang juga dan terus berteriak-teriak.
“Aku menderita dan kesulitan selama setahun penuh gegara dirimu! Aku akan membunuh kalian semua! Jangan sentuh aku!” teriak nyonya A ketika didatangi tim paramedis dan pihak kepolisian.
Insiden itu berhasil merenggut nyawa tuan B dan istrinya, nyonya A, pun ditangkap dengan tuduhan pembunuhan.
Baca Juga: Beri Dukungan, Aksi Solidaritas Palestina atas Penyerangan Israel Terjadi di Berbagai Negara
Hasil persidangan memutuskan bahwa pembunuhan yang dilakukan nyonya A terhadap suaminya, tuan B, merupakan kesengajaan.
Selain itu, hukuman berat juga tidak bisa dihindari nyonya A lantaran persidangan menemukan kalau dirinya telah menganiaya tuan B secara berlebihan.
“Tersangka tetap melakukan aksi kejahatannya meski dalam kondisi sepenuhnya sadar dan tahu akan konsekuensi yang bisa ditimbulkannya yaitu kematian suaminya sendiri,” ucap hakim di persidangan pertama nyonya A.